Yusril Tegaskan KUHP Baru Tak Memidanakan Pengkritik Pemerintah

Sabtu 03-01-2026,13:39 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru secara bersamaan, pemerintah berharap sistem hukum pidana nasional menjadi lebih modern, menjunjung hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara. (*)

Kategori :