Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru secara bersamaan, pemerintah berharap sistem hukum pidana nasional menjadi lebih modern, menjunjung hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara. (*)
Yusril Tegaskan KUHP Baru Tak Memidanakan Pengkritik Pemerintah
Sabtu 03-01-2026,13:39 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #yusril ihza mahendra
#pasal penghinaan
#menko kumham imipas
#kuhp baru
#kuhap 2026
#kritik pemerintah
#jakarta
Kategori :
Terkait
Sabtu 10-01-2026,19:44 WIB
UU ITE di KUHP Baru Tegaskan Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Dipidana
Jumat 09-01-2026,17:26 WIB
Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas Hormati Proses Hukum Penetapan Tersangka KPK
Kamis 08-01-2026,12:37 WIB
Distribusi Energi Nasional Selama NATARU 2025–2026 Berjalan Lancar
Kamis 08-01-2026,12:27 WIB
Muhammadiyah Nilai Kasus Kredit Sritex Lemah dari Perspektif Kebijakan Publik
Kamis 08-01-2026,10:44 WIB
KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Komika Khawatir Pasal Penghinaan Jadi Alat Bungkam Kritik
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,05:46 WIB
Strategi 10 Juta Euro untuk Memulangkan Chiesa: Juventus Senang, Liverpool Tak Rugi
Sabtu 10-01-2026,08:49 WIB
Potensi Transfer Marc Guehi ke Arsenal, Penting atau Cuma FOMO?
Sabtu 10-01-2026,12:22 WIB
Sinopsis We Bury The Dead, Daisy Ridley Hadapi Teror Zombie di Pantai Australia
Sabtu 10-01-2026,05:27 WIB
Juventus Jalin Komunikasi dengan Agen Bernardo Silva, Incar Transfer Gratis dari Manchester City
Sabtu 10-01-2026,06:00 WIB
Hansi Flick Galau Pilih Fermin atau Dani Olmo di El Clasico Piala Super Spanyol
Terkini
Sabtu 10-01-2026,23:58 WIB
Pembunuhan Jukir oleh Jukir di Cilangkap, Depok: Dipicu Tunggak Utang
Sabtu 10-01-2026,23:46 WIB
Tertawa di Tengah Takut: Komedi, Kritik, dan Demokrasi
Sabtu 10-01-2026,23:30 WIB
Pandji (Matinya Toekang Kritik)
Sabtu 10-01-2026,23:17 WIB
Kekayaan Alam dan Tanggung Jawab Bangsa
Sabtu 10-01-2026,23:00 WIB