HARIAN DISWAY - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Faradila Amelia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, untuk mengungkap rangkaian aksi dua tersangka secara rinci, Selasa, 13 Januari 2026.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada sore hari dengan menghadirkan dua tersangka, yakni Bripka Agus dan Suyitno. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik di lapangan guna memperkuat alat bukti dalam berkas perkara.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa rekonstruksi digelar di dua lokasi berbeda yang dinilai memiliki peran penting dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
“Ada dua tempat. Pertama di daerah Batu arah Cangar itu tempat eksekusi korban. Kemudian lokasi kedua di daerah Wonorejo, Pasuruan,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
BACA JUGA:Alibi Palsu Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM: Video Call dan Medsos
BACA JUGA:Bikin Terang Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan Tabiat Dua Tersangka
Menurutnya, pemilihan dua lokasi tersebut dilakukan karena masing-masing menjadi titik krusial dalam rangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Lokasi pertama merupakan tempat korban dieksekusi, sementara lokasi kedua digunakan untuk membuang jasad korban.
Dalam rekonstruksi itu, kedua tersangka memperagakan sebanyak 14 adegan. Adegan tersebut dimulai dari proses penyekapan korban di rumahnya di wilayah Probolinggo hingga peristiwa pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jumhur mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, korban disekap oleh para pelaku dan kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju wilayah Batu. Dari sana, korban diarahkan ke kawasan Cangar sebelum akhirnya dieksekusi.
“Jadi mereka perjalanan dari Probolinggo ke Batu, lalu ke arah Cangar. Di sana korban diduga hendak dieksekusi, namun tidak jadi. Setelah itu kembali lagi ke arah Batu, dan di antara Cangar dan Batu korban kemudian dieksekusi,” tegasnya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan: Inilah Taktik Pelaku
BACA JUGA:CCTV Ungkap Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang
Dalam sejumlah adegan yang diperagakan, tersangka juga menunjukkan cara menghabisi korban dalam kondisi tangan dan kaki korban terikat. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, para pelaku kemudian membawa jasad Faradila dan membuangnya ke wilayah Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Penyidik menilai rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian, termasuk peran masing-masing tersangka dalam tindak pidana tersebut. Seluruh adegan direkam dan dicatat secara detail oleh penyidik.
Rekonstruksi diharapkan dapat melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dengan demikian, proses hukum terhadap kedua tersangka dapat berjalan secara komprehensif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)