Bazar itu direncanakan tidak hanya berlangsung satu hari saja, tetapi akan berjalan selama satu minggu dan dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama diadakan dari Rabu, 21 Januari 2026 hingga Jumat, 23 Januari 2026. Lalu, sesi kedua akan dilaksanakan mulai Senin, 26 Januari 2026 hingga Jumat, 30 Januari 2026.
Masyarakat yang ingin mengambil sepeda motor mereka dapat datang pada hari yang telah ditentukan, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Pihak Polrestabes berharap dengan kegiatan tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan sepeda motor dan terhindar dari aksi pencurian. Pengembalian motor dan pemasangan sistem keamanan diyakini dapat meningkatkan rasa aman warga Surabaya. (*)