Kunjungan itu menunjukkan komitmen DPD RI untuk memastikan bahwa aspirasi petani Indonesia didengar dan diakomodasi dalam kebijakan pemerintahan.
Revisi UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian di tengah tantangan yang dihadapi.
Dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup petani, diharapkan regulasi yang diusulkan dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan petani, akses terhadap teknologi pertanian modern, serta dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang proaktif.
Diskusi dalam kunjungan itu mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi petani. (*)