HARIAN DISWAY - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan fakta persidangan terkait dugaan pencampuran kepentingan bisnis pribadi dengan kebijakan publik, serta aliran dana investasi besar dari Google, dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Terdakwa Nadiem Makarim mencampuradukkan kepentingan bisnis dan pribadi ke dalam ekosistem pendidikan tanpa melibatkan pakar pendidikan yang kompeten,” tegas JPU Roy Riadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026. Sebagai gantinya, kebijakan yang bertujuan memasukkan produk Google Chrome OS ke ekosistem pendidikan Indonesia itu justru melibatkan orang-orang dekat Nadiem yang dinilai tidak memiliki latar belakang pendidikan formal yang relevan. Dalam keterangannya, JPU menyoroti sejumlah fakta krusial. Pertama, terungkapnya aliran investasi besar dari Google ke PT AKAB, perusahaan yang didirikan terdakwa Nadiem, dengan total mencapai USD 786 juta atau setara Rp 207 triliun. Aliran dana ini bertepatan dengan lonjakan nilai aset pribadi Nadiem yang pada 2022 tercatat lebih dari Rp 5 triliun. BACA JUGA:Google Bantah Terlibat Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek BACA JUGA:Kejagung Tetap Buru Jurist Tan di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek Kedua, JPU menilai ada pola transaksi mencurigakan pada 2021, di mana Google melepaskan sahamnya untuk kemudian dibeli kembali oleh PT AKAB. “Transaksi ini terjadi berdekatan dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021. Kami patut menduga adanya aliran uang dari PT AKAB ke perusahaan terdakwa Nadiem yang tidak tercatat sebagai utang piutang maupun transaksi pajak yang sah,” tegas Roy Riadi. Hal ketiga yang disorot adalah temuan transfer 109 miliar lembar saham GOTO ke perusahaan offshore di Kepulauan Cayman. Saham itu kemudian dibagikan ke manajemen dan direksi dalam bentuk pinjaman. JPU mempertanyakan alasan pelarikan aset ke luar negeri yang diduga kuat sebagai upaya penghindaran pajak. Dari sisi teknis pengadaan, JPU menyebut spesifikasi produk diberikan langsung oleh Google kepada tim orang dekat Nadiem. Proses ini dinilai tidak transparan dan mengakibatkan mark-up harga, karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku tidak melakukan survei harga pasar. BACA JUGA:Nadiem Makarim Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun BACA JUGA:Nadiem Makarim Cs Siap Disidang JPU akan terus mendalami keterangan para saksi, termasuk dari pihak GOTO dan Google Indonesia, untuk memperkuat pembuktian mengenai kerugian negara dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Persidangan perkara terdakwa Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah ini masih akan berlanjut. (*)Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Aliran Dana Google dan Konflik Nadiem
Rabu 28-01-2026,14:34 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #nadiem makarim
#konflik kepentingan
#kasus korupsi
#jpu kejaksaan
#chromobook pendidikan
#aliran dana
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,13:01 WIB
Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kejagung Hentikan Perkara Korupsi yang Menjeratnya
Kamis 12-02-2026,22:19 WIB
JPU Ungkap Suap Hakim Marcella Santoso Berkedok Yuridis
Sabtu 07-02-2026,19:31 WIB
Prabowo Pulihkan Uang Negara Rp28,6 Triliun yang Digarong Para Tikus Koruptor
Jumat 30-01-2026,13:54 WIB
Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Rabu 28-01-2026,14:34 WIB
Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Aliran Dana Google dan Konflik Nadiem
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,17:02 WIB
Prediksi Skor Newcastle vs Barcelona: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Selasa 10-03-2026,11:43 WIB
Kapan THR 2026 Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal Resmi dan Cara Menghitungnya!
Selasa 10-03-2026,13:20 WIB
Jadwal Rilis Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2026 dan Daftar Rutenya!
Selasa 10-03-2026,06:00 WIB
Candaan Del Piero kepada Luka Modric Usai Milan Kalahkan Inter 1-0 di Serie A
Selasa 10-03-2026,08:25 WIB
Man City vs Liverpool di Perempat Final Piala FA, Kopites Ngamuk
Terkini
Selasa 10-03-2026,22:38 WIB
Ekstrak Nanas, Kunyit, dan Minyak Sawit Merah Bisa Mereduksi Dampak Cemaran Mikroplastik
Selasa 10-03-2026,21:13 WIB
Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Selasa 10-03-2026,20:46 WIB
Arteta Lega, Tiga Pemain Inti Arsenal Siap Tampil Lawan Bayer Leverkusen di Liga Champions
Selasa 10-03-2026,20:44 WIB
Wayang Koran Bekas, Ecoprint, dan Puisi Bernuansa IWD 2026 dalam Mbangunredjo Art Festival
Selasa 10-03-2026,20:16 WIB