HARIAN DISWAY - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan fakta persidangan terkait dugaan pencampuran kepentingan bisnis pribadi dengan kebijakan publik, serta aliran dana investasi besar dari Google, dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Terdakwa Nadiem Makarim mencampuradukkan kepentingan bisnis dan pribadi ke dalam ekosistem pendidikan tanpa melibatkan pakar pendidikan yang kompeten,” tegas JPU Roy Riadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026. Sebagai gantinya, kebijakan yang bertujuan memasukkan produk Google Chrome OS ke ekosistem pendidikan Indonesia itu justru melibatkan orang-orang dekat Nadiem yang dinilai tidak memiliki latar belakang pendidikan formal yang relevan. Dalam keterangannya, JPU menyoroti sejumlah fakta krusial. Pertama, terungkapnya aliran investasi besar dari Google ke PT AKAB, perusahaan yang didirikan terdakwa Nadiem, dengan total mencapai USD 786 juta atau setara Rp 207 triliun. Aliran dana ini bertepatan dengan lonjakan nilai aset pribadi Nadiem yang pada 2022 tercatat lebih dari Rp 5 triliun. BACA JUGA:Google Bantah Terlibat Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek BACA JUGA:Kejagung Tetap Buru Jurist Tan di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek Kedua, JPU menilai ada pola transaksi mencurigakan pada 2021, di mana Google melepaskan sahamnya untuk kemudian dibeli kembali oleh PT AKAB. “Transaksi ini terjadi berdekatan dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021. Kami patut menduga adanya aliran uang dari PT AKAB ke perusahaan terdakwa Nadiem yang tidak tercatat sebagai utang piutang maupun transaksi pajak yang sah,” tegas Roy Riadi. Hal ketiga yang disorot adalah temuan transfer 109 miliar lembar saham GOTO ke perusahaan offshore di Kepulauan Cayman. Saham itu kemudian dibagikan ke manajemen dan direksi dalam bentuk pinjaman. JPU mempertanyakan alasan pelarikan aset ke luar negeri yang diduga kuat sebagai upaya penghindaran pajak. Dari sisi teknis pengadaan, JPU menyebut spesifikasi produk diberikan langsung oleh Google kepada tim orang dekat Nadiem. Proses ini dinilai tidak transparan dan mengakibatkan mark-up harga, karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku tidak melakukan survei harga pasar. BACA JUGA:Nadiem Makarim Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun BACA JUGA:Nadiem Makarim Cs Siap Disidang JPU akan terus mendalami keterangan para saksi, termasuk dari pihak GOTO dan Google Indonesia, untuk memperkuat pembuktian mengenai kerugian negara dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Persidangan perkara terdakwa Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah ini masih akan berlanjut. (*)Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Aliran Dana Google dan Konflik Nadiem
Rabu 28-01-2026,14:34 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #nadiem makarim
#konflik kepentingan
#kasus korupsi
#jpu kejaksaan
#chromobook pendidikan
#aliran dana
Kategori :
Terkait
Rabu 06-05-2026,17:43 WIB
Bos Sritex Divonis 14 Tahun Penjara
Sabtu 25-04-2026,15:34 WIB
Tiga Hari, KPK Periksa 27 Pejabat Pemkab Tulungagung
Jumat 17-04-2026,15:15 WIB
PH Sugiri Sancoko Sebut Dakwaan Salah Sasaran dan Minta Dibatalkan
Minggu 12-04-2026,11:43 WIB
KPK: Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu 'Mengerikan', Pakai Surat Pengunduran Diri
Kamis 02-04-2026,19:47 WIB
Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Unsur Perkaya Diri dalam Kasus Pengerukan Kolam Tanjung Perak
Terpopuler
Senin 11-05-2026,06:25 WIB
Rating Pemain AC Milan yang Dipermalukan Atalanta 2-3: Minus di Semua Lini
Senin 11-05-2026,10:50 WIB
Misi Akhiri Penantian 22 Tahun! Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris Berkat VAR
Senin 11-05-2026,08:00 WIB
5 Faktor Kunci Barcelona Juara La Liga, Ada Kontribusi Real Madrid
Senin 11-05-2026,05:55 WIB
AC Milan vs Atalanta 2-3: Posisi Rossoneri di Zona Liga Champions Makin Terancam
Senin 11-05-2026,09:21 WIB
Lirik dan Terjemahan ACAI Milik CORTIS, Lagu Super Fun yang Terinspirasi Makanan Sehat
Terkini
Senin 11-05-2026,23:02 WIB
Dari Unicorn ke Realitas: Retaknya Ilusi Start-up (Pelajaran dari eFishery)
Senin 11-05-2026,22:39 WIB
Polemik Fatwa Pengalihan Dam Haji Tamatuk ke Indonesia
Senin 11-05-2026,22:26 WIB
Homeless Media dan Masa Depan Ruang Informasi
Senin 11-05-2026,22:12 WIB
Sosok Badut Penjual Balon Tersangka Pembunuh di Mojokerto: Karakter Dark Triad
Senin 11-05-2026,20:58 WIB