8 Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan dan Penjelasan Syariatnya

Jumat 20-02-2026,13:00 WIB
Reporter : Salwa Igusta Azzhro*
Editor : Guruh Dimas Nugraha

Mereka yang memiliki penyakit menahun dan kecil kemungkinan sembuh tidak diwajibkan berpuasa. Sama seperti lansia, kewajibannya diganti dengan fidyah.

7. Perempuan Haid dan Nifas

Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa. Mereka wajib mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan.

8. Orang yang Mengalami Kondisi Darurat

Dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan jiwa, seseorang boleh membatalkan atau tidak berpuasa. Prinsip utama dalam Islam adalah menjaga keselamatan jiwa (hifz al-nafs).

BACA JUGA:Catat! Ini Konsekuensi Telat Bayar Utang Puasa Tahun Kemarin sampai Masuk Bulan Ramadan

BACA JUGA:Tip Mencegah Bau Mulut Saat Puasa Ramadan 2026

Meski mendapat keringanan, penting dipahami bahwa dispensasi itu bukan berarti meremehkan kewajiban puasa. Islam memberikan ruang kemudahan. Supaya ibadah tetap membawa maslahat. Bukan mudarat.

Karena itu, bagi yang merasa masuk dalam salah satu golongan tersebut, disarankan berkonsultasi dengan tenaga medis atau ulama setempat. Demi menyesuaikan dengan ketentuan syariat.

Ramadan tetap menjadi bulan penuh rahmat. Keringanan yang diberikan justru menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan. Bukan memberatkan. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Akidah dan Filsafat Islam, UINSA. 

Kategori :