Hasil Kunjungan ke AS, 1.819 Produk Ekspor Indonesia Kini Nol Tarif

Jumat 20-02-2026,13:39 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

Awalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS. Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.

Pencapaian ini merupakan hasil dari kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto bersama rombongan delegasi ke Washington DC. Sehari sebelumnya, yakni pada Rabu, 18 Februari 2026, Indonesia berhasil mengamankan 11 nota kesepahaman (MoU) senilai total USD 38,4 miliar atau setara lebih dari Rp600 triliun. 

MoU diteken dalam forum Indonesia–US Business Summit di Washington yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama U.S. Chamber of Commerce, U.S.-ASEAN Business Council, serta U.S.-Indonesia Society.(*)

Kategori :