HARIAN DISWAY - Cuaca panas saat Ramadan. Tentu banyak yang ingin mendinginkan badan. Dengan cara mandi dan keramas.
Ada yang khawatir. Air saat mandi dan keramas bisa membuat puasa batal. Maka, penting untuk memahami hukum Islam yang mengatur hal tersebut.
Sejumlah ulama menjelaskan hukum mandi dan keramas berdasarkan hadis yang shahih. Anda sudah tahu, dalam perspektif fikih, mandi dan keramas bukan termasuk yang membatalkan puasa.
Itu jika dilakukan dengan benar. Namun, syarat dan tata caranya perlu dipahami. Sehingga ibadah puasa berjalan lancar dan sesuai tuntunan.
BACA JUGA:Membatalkan Puasa saat Terjebak Macet, Seteguk Air Putih dan Niat Sudah Cukup
BACA JUGA:Hal yang Makruh dan yang Membatalkan Puasa Selama Ramadan
1. Asal Usul Kekhawatiran Hukum Keramas saat Puasa
Banyak muslim bertanya apakah air yang dipakai keramas bisa membatalkan puasa. Kekhawatiran itu muncul karena air saat mandi bisa mengenai bagian kepala dan tubuh.
Puasa akan batal jika air masuk ke dalam tubuh. Seperti melalui lubang hidung, tenggorokan, atau telinga. Namun, hal itu dianggap bisa membatalkan niat berpuasa jika dilakukan secara sengaja.
2. Dalil Nabi tentang Menyiram Air di Kepala saat Puasa
Seorang ulama membaca kitab untuk menjelaskan hukum keramas di siang hari saat puasa, yang pada dasarnya diperbolehkan selama tidak ada air yang tertelan dan membatalkan puasa.--Freepik-Google
Dalam hadis yang diriwayatkan para ulama, disebut Nabi Muhammad SAW pernah menuangkan air ke kepalanya ketika berpuasa.
Tindakan itu dilakukan bukan untuk membatalkan puasa. Tetapi karena merasa kelelahan akibat cuaca panas. Hadis itu dijadikan rujukan sebagian ulama.
BACA JUGA:Berbagai Hal yang Membatalkan Puasa Secara Tidak Sengaja dan Cara Menghindarinya
BACA JUGA:Apakah Menghirup Minyak Kayu Putih dan Inhaler Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya!
Mereka menyatakan bahwa aktivitas serupa seperti mandi atau keramas boleh dilakukan saat berpuasa. Artinya, mandi atau keramas tidak otomatis membatalkan puasa jika syaratnya terpenuhi.
3. Pendapat Mayoritas Ulama tentang Keramas di Siang Hari
Ilustrasi air shower yang mengalir saat mandi atau keramas di siang hari ketika berpuasa, yang hukumnya diperbolehkan selama tidak ada air yang masuk dan tertelan.--Pinterest