ASDP Resmi Luncurkan Program Diskon dan Single Tarif untuk Layani Penyeberangan saat Mudik Lebaran

Minggu 22-02-2026,23:23 WIB
Reporter : Ave Sena
Editor : Tomy Gutomo

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Menjelang momentum sakral mudik Lebaran 1447 H, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah progresif untuk menjamin kenyamanan jutaan pemudik yang akan menyeberangi lautan. Mengusung semangat Mudik Nyaman dan Terjangkau, ASDP secara resmi mengumumkan pemberlakuan stimulus diskon tarif serta kebijakan single tarif untuk periode Angkutan Lebaran 2026.

Langkah ini bukan sekadar kebijakan operasional, melainkan respons atas kerinduan jutaan masyarakat yang setiap tahunnya bergerak pulang ke kampung halaman. Melalui sinergi lintas kementerian dan mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat, ASDP berupaya memecah kepadatan arus lalu lintas di pelabuhan-pelabuhan utama.

Stimulus Diskon: Memangkas Biaya Penyeberangan

Program stimulus ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Selama 20 hari penuh, terhitung mulai 12 hingga 31 Maret 2026, ASDP menerapkan diskon 100% pada komponen jasa kepelabuhanan. Secara riil, kebijakan ini mampu memangkas harga tiket rata-rata sebesar 21,9%.

BACA JUGA:Ramadan 1447 H, Bank Jatim Siapkan Paket Program Spesial Nasabah

BACA JUGA:Kurma Organik, Tanpa Pestisida dan Bersertifikat Internasional, Aman untuk Stok Ramadan 2026

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,55 miliar untuk mendukung program ini. Targetnya tidak main-main; diperkirakan 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan (atau setara dengan 2,4 juta jiwa) akan merasakan manfaat langsung dari harga tiket yang lebih murah ini.

Layanan diskon tersebut tersedia di 14 pelabuhan yang mencakup lintasan vital, di antaranya:

  • Merak–Bakauheni (Reguler & Eksekutif PP)
  • Ketapang–Gilimanuk (PP)
  • Lembar–Padangbai (PP)
  • Ajibata–Ambarita (PP)
  • Sape–Labuan Bajo (PP)


Penumpang kapal penyeberangan ferry di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.-Dokumentasi ASDP-

Secara teknis, untuk layanan reguler, diskon berlaku bagi pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan IVA. Sementara pada layanan eksekutif, potongan harga difokuskan bagi pejalan kaki dan kendaraan Golongan II.

Single Tarif di Merak–Bakauheni

Terobosan paling signifikan dalam mudik tahun ini adalah penerapan Single Tarif (dynamic pricing) pada lintas tersibuk, Merak–Bakauheni. Dalam kebijakan ini, tarif layanan eksekutif akan diselaraskan dengan tarif reguler untuk golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang.

Skema satu harga ini berlaku pada jendela waktu berikut:

  • Arus Mudik (Pelabuhan Merak): 13 Maret (pukul 12.00 WIB) s.d. 20 Maret 2026 (pukul 15.00 WIB).
  • Arus Balik (Pelabuhan Bakauheni): 23 Maret (pukul 00.00 WIB) s.d. 29 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).

Efek dari kebijakan ini adalah hilangnya perbedaan harga antara layanan reguler dan ekspres. Namun, pengguna jasa perlu mencatat bahwa pola operasional di dermaga akan sepenuhnya dikendalikan oleh manajemen trafik. Tidak ada lagi pemilihan layanan berdasarkan preferensi waktu pribadi; semua mengikuti alur penempatan kapal yang diatur petugas guna mencegah kemacetan total di pelabuhan.

BACA JUGA:Jenis Kurma Paling Rendah Gula untuk Penderita Diabetes di Tahun 2026

Kategori :