HARIAN DISWAY - Masih ada saja pelaku usaha yang mencoba bermain kucing-kucingan dengan aturan selama bulan suci Ramadan. Meski surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait pengaturan kegiatan usaha telah disosialisasikan, dua restoran di Kota Surabaya justru nekat menyajikan minuman beralkohol (mihol) dengan modus operandi yang cukup cerdik.
Satpol PP Kota Surabaya menggerebek dua restoran yang kedapatan menyajikan mihol kepada pengunjung, Sabtu malam, 21 Februari 2026. Modus yang digunakan untuk mengelabui petugas adalah dengan tidak menyajikan minuman keras dalam botol asli di atas meja, melainkan memindahkannya ke dalam teko plastik. Namun, siasat tersebut berhasil dibongkar petugas saat melakukan penyisiran di delapan titik yang tersebar di wilayah Surabaya Timur, Pusat, dan Selatan. Kasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari penegakan aturan selama bulan suci. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pengunjung tengah asyik menikmati mihol yang dituangkan dari teko. BACA JUGA:Belasan Pemuda Pesta Miras Diciduk, Ada yang Berlokasi di Taman Bambu Runcing BACA JUGA:Duh! Dua Remaja Putri Pesta Miras saat Ramadan, Diciduk Satpol PP Surabaya "Penyajiannya menggunakan teko plastik untuk menyamarkan, kemudian disajikan kepada pengunjung restoran," ungkap Zaini. Dari hasil penggerebekan di dua lokasi berbeda tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras sebagai barang bukti. Rinciannya, di lokasi pertama petugas mengamankan 12 botol minuman. Sedangkan di lokasi kedua, 20 botol minuman diangkut petugas. Meski demikian, Kasatpol menekankan bahwa personel di lapangan tetap diminta mengedepankan sisi humanis dalam setiap tindakan. "Kami akan rutin melakukan pengawasan. Tindakan tegas pasti ada, namun tetap dengan pendekatan persuasif dan humanis," paparnya. Dengan adanya temuan ini, Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pelaku usaha Rumah Hiburan Umum (RHU) maupun restoran untuk menghormati kekhusyukan ibadah umat muslim dan mematuhi aturan yang ada selama bulan suci Ramadan. BACA JUGA:Belasan Anak Muda Pesta Miras di Warkop Sekitar Jembatan Suramadu, 26 Pramusaji Diamankan BACA JUGA:Tempat Laundry Nyambi Jualan Miras Digerebek Satpol PP Surabaya. Kedua restoran yang terbukti melanggar pun akhirnya harus rela tempat usahanya disegel petugas sebagai sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Sajikan Mihol Pakai Teko, Dua Restoran di Surabaya Disegel Satpol PP
Senin 23-02-2026,18:05 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #teko plastik
#teko mihol
#surabaya timur
#surabaya selatan
#satpol pp
#sanksi administratif
#rumah hiburan
#razia ramadan
#penyegelan restoran
#penggerebekan malam
#pengawasan humanis
#pelaku usaha
#modus operandi
#minuman keras
#kawasan surabaya
#edaran wali kota
#bulan suci
#botol miras
#barang bukti
#achmad zaini
Kategori :
Terkait
Jumat 10-07-2026,15:02 WIB
Tertibkan 192 Lapak Tak Berizin di Pasar Baru Pagesangan, Pemkot Surabaya Amankan Aset Daerah
Rabu 10-06-2026,12:27 WIB
Satpol PP Tertibkan Pasar Baju Bekas Gembong Surabaya, Pedagang Bakal Direlokasi ke 3 Titik
Senin 11-05-2026,19:50 WIB
Seniman Surabaya Unjuk Rasa, Tolak Pengosongan Sekretariat DKS
Jumat 20-03-2026,13:45 WIB
Satpol PP Surabaya Tutup Tempat Hiburan yang Nekat Buka saat Ramadan, Biliar dan Panti Pijat Kena Sanksi
Senin 23-02-2026,18:05 WIB
Sajikan Mihol Pakai Teko, Dua Restoran di Surabaya Disegel Satpol PP
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,18:20 WIB
Ruben Amorim Minta AC Milan Tunda Penjualan Estupinan, Aston Villa Harus Bersabar
Senin 27-07-2026,08:31 WIB
AS Roma Selangkah Lagi Rekrut Santiago Castro, Artem Dovbyk Merapat ke Bologna
Senin 27-07-2026,04:54 WIB
Karlsruher SC vs Inter Milan 1-2, Andy Diouf Jadi Pahlawan Comeback Nerzzurri
Minggu 26-07-2026,19:06 WIB
Bradley Barcola Tolak Kontrak Baru PSG, Liverpool Jadi Tujuan Utama
Senin 27-07-2026,01:52 WIB
Juara Lagi! Fajar/Fikri Juara China Open 2026 Usai Taklukkan Nomor 1 Dunia
Terkini
Senin 27-07-2026,16:51 WIB
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Jaringan Narkoba
Senin 27-07-2026,16:50 WIB
Api Perlawanan Kudatuli: Reaktualisasi Semangat Juang PDI Perjuangan dan Generasi Muda di Masa Kiwari
Senin 27-07-2026,16:14 WIB
BGN Bersih-Bersih Program MBG, 261 Pegawai Diberhentikan dan 833 Dapur SPPG Ditutup Permanen
Senin 27-07-2026,15:56 WIB
Drama F1 GP Hungaria 2026: Papaya Rules McLaren Picu Kontroversi Norris vs Piastri!
Senin 27-07-2026,15:40 WIB