HARIAN DISWAY - Masih ada saja pelaku usaha yang mencoba bermain kucing-kucingan dengan aturan selama bulan suci Ramadan. Meski surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait pengaturan kegiatan usaha telah disosialisasikan, dua restoran di Kota Surabaya justru nekat menyajikan minuman beralkohol (mihol) dengan modus operandi yang cukup cerdik.
Satpol PP Kota Surabaya menggerebek dua restoran yang kedapatan menyajikan mihol kepada pengunjung, Sabtu malam, 21 Februari 2026. Modus yang digunakan untuk mengelabui petugas adalah dengan tidak menyajikan minuman keras dalam botol asli di atas meja, melainkan memindahkannya ke dalam teko plastik. Namun, siasat tersebut berhasil dibongkar petugas saat melakukan penyisiran di delapan titik yang tersebar di wilayah Surabaya Timur, Pusat, dan Selatan. Kasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari penegakan aturan selama bulan suci. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pengunjung tengah asyik menikmati mihol yang dituangkan dari teko. BACA JUGA:Belasan Pemuda Pesta Miras Diciduk, Ada yang Berlokasi di Taman Bambu Runcing BACA JUGA:Duh! Dua Remaja Putri Pesta Miras saat Ramadan, Diciduk Satpol PP Surabaya "Penyajiannya menggunakan teko plastik untuk menyamarkan, kemudian disajikan kepada pengunjung restoran," ungkap Zaini. Dari hasil penggerebekan di dua lokasi berbeda tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras sebagai barang bukti. Rinciannya, di lokasi pertama petugas mengamankan 12 botol minuman. Sedangkan di lokasi kedua, 20 botol minuman diangkut petugas. Meski demikian, Kasatpol menekankan bahwa personel di lapangan tetap diminta mengedepankan sisi humanis dalam setiap tindakan. "Kami akan rutin melakukan pengawasan. Tindakan tegas pasti ada, namun tetap dengan pendekatan persuasif dan humanis," paparnya. Dengan adanya temuan ini, Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pelaku usaha Rumah Hiburan Umum (RHU) maupun restoran untuk menghormati kekhusyukan ibadah umat muslim dan mematuhi aturan yang ada selama bulan suci Ramadan. BACA JUGA:Belasan Anak Muda Pesta Miras di Warkop Sekitar Jembatan Suramadu, 26 Pramusaji Diamankan BACA JUGA:Tempat Laundry Nyambi Jualan Miras Digerebek Satpol PP Surabaya. Kedua restoran yang terbukti melanggar pun akhirnya harus rela tempat usahanya disegel petugas sebagai sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Sajikan Mihol Pakai Teko, Dua Restoran di Surabaya Disegel Satpol PP
Senin 23-02-2026,18:05 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #teko plastik
#teko mihol
#surabaya timur
#surabaya selatan
#satpol pp
#sanksi administratif
#rumah hiburan
#razia ramadan
#penyegelan restoran
#penggerebekan malam
#pengawasan humanis
#pelaku usaha
#modus operandi
#minuman keras
#kawasan surabaya
#edaran wali kota
#bulan suci
#botol miras
#barang bukti
#achmad zaini
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,18:05 WIB
Sajikan Mihol Pakai Teko, Dua Restoran di Surabaya Disegel Satpol PP
Selasa 10-02-2026,12:00 WIB
Ramadan Perdana Aloft Surabaya Pakuwon City, Angkat Sajian Nusantara dengan Menu Berganti Tiap Pekan
Rabu 14-01-2026,18:44 WIB
Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Laporan Warga
Kamis 04-12-2025,19:43 WIB
Polemik Jam Operasional Pasar Buah Tanjungsari Surabaya, Pedangang Mangkir dari RDP
Kamis 04-12-2025,13:46 WIB
Peredaran Rokok Ilegal di Jatim (2): Madura Jadi Basis, Oknum Aparat Ikut Bermain
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,06:34 WIB
Rating Pemain MU yang Kalahkan Everton 1-0, Sesko Supersub, Belakang Top!
Senin 23-02-2026,22:20 WIB
Kasus Anak Mati oleh Ibu Tiri di Sukabumi: Ujian Efek Cinderella
Selasa 24-02-2026,08:45 WIB
Benjamin Sesko Bawa MU Menang Lawan Everton, Ini Rahasia Michael Carrick
Selasa 24-02-2026,08:20 WIB
Kabar Baik Buat Juventus Jelang Hadapi Galatasaray, Osimhen dan Icardi Terancam Absen
Selasa 24-02-2026,05:32 WIB
Tottenham Dihajar Arsenal, Igor Tudor Semprot Mental Pemain
Terkini
Selasa 24-02-2026,19:30 WIB
Preview Persebaya vs PSM Makassar, Menanti Kebangkitan Bajol Ijo
Selasa 24-02-2026,19:12 WIB
Kadin Jatim Genjot TKDV di 38 Daerah untuk Jawab Mismatch Pendidikan dan Industri
Selasa 24-02-2026,18:54 WIB
Nekat Curi Pagar Makam Kembang Kuning, Pria Paruh Baya Divonis 1 Tahun Bui
Selasa 24-02-2026,18:35 WIB
Kim Seon Ho Fan Meeting di Jakarta Lagi, Seonhohada Sesalkan Pemilihan Venue
Selasa 24-02-2026,18:04 WIB