Awalnya, pembangunan storage itu direncanakan di Pulau Nipa, pulau terluar Indonesia yang terletak di perbatasan Indonesia-Singapura, tepatnya di wilayah administrasi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa lokasinya akan diganti ke Sumatra. Pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut bertujuan meningkatkan cadangan energi nasional hingga sekitar 30 hari, dari kapasitas saat ini yang hanya sekitar 21 hari.
Proyek tersebut akan dikerjakan oleh pihak swasta melalui skema pendanaan campuran antara investasi domestik dan internasional. “Ya investasinya sudah ada, investornya sudah ada. Udah siap. Investasinya bisa dari di-blending antara dalam negeri dan dari luar, tetapi bukan dari AS,” tandas Bahlil.
Storage minyak itu merupakan bagian dari program Cadangan Penyangga Energi (CPE) yang dirancang pemerintah untuk memperkuat keamanan pasokan energi nasional. Program tersebut menargetkan penyimpanan berbagai komoditas energi strategis.
Termasuk bensin sekitar 9,64 juta barel, LPG sekitar 525 ribu ton, minyak mentah sekitar 10 juta barel. Total investasi yang dibutuhkan untuk memperkuat cadangan energi nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp64-69 triliun hingga 2035. (*)