HARIAN DISWAY - Dua pria bersenjata tajam jenis celurit harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya. SH (asal Bangkalan) dan AR (asal Rembang) ditangkap usai beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo, Surabaya pada Jumat, 13 Februari 2026 lalu.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan penangkapan kedua tersangka yang merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Semolowaru tersebut. "Kedua tersangka kami amankan beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi," ujar AKP Hadi, Senin, 9 Maret 2026. Kasus ini bermula saat kedua pelaku beraksi di kawasan perumahan Semolowaru Tengah. Mereka sudah menyiapkan peran masing-masing untuk melancarkan aksi pencurian tersebut. SH bertugas sebagai eksekutor yang langsung merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T, sementara AR berperan sebagai joki yang mengendarai kendaraan sarana saat melakukan pencurian. BACA JUGA:Pelaku Curanmor Yang Terbakar di Jojoran Dirawat di RS Bhayangkara, Motor Korban Dikembalikan Besok BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor di Surabaya Didor "SH berperan sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T, sementara AR berperan sebagai joki kendaraan sarana pada saat melakukan pencurian," jelas Hadi. Dalam aksinya, kedua tersangka juga membawa senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk mengancam jika ada warga yang berusaha menghalangi aksi mereka. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Target mereka kali ini adalah sepeda motor milik Mulyadi, warga setempat. Kedua pelapor berhasil membawa kabur Honda Beat warna cokelat dengan nomor polisi L 3254 AAH milik korban. Namun, aksi mereka tak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menerima laporan korban segera melakukan penyelidikan intensif. Identitas kedua pelaku berhasil dilacak hingga akhirnya mereka diringkus tanpa perlawanan berarti. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memberatkan. Polisi mengamankan satu unit kunci letter T, tiga buah mata kunci cadangan, serta sebilah celurit yang diduga digunakan saat beraksi. Dua unit handphone milik tersangka juga turut disita sebagai barang bukti. "Barang bukti yang kita amankan ada 1 kunci T, 3 buah mata kunci, sebilah celurit, dan dua unit handphone," pungkas Hadi. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang berhasil mereka selamatkan. Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Surabaya, khususnya warga Semolowaru dan sekitarnya, untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor yang kerap meresahkan. Polisi mengimbau warga untuk selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan. "Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan jika melihat aktivitas mencurigakan segera laporkan ke pihak berwajib," imbau Hadi. BACA JUGA:Raja Curanmor Surabaya Dibekuk, Beraksi di 21 TKP BACA JUGA:Polsek Genteng Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Daerah Proses hukum terhadap kedua tersangka masih berjalan. Penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lain di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Masyarakat pun menyambut positif penangkapan ini dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Duo Curanmor Bersenjata Celurit di Semolowaru Diringkus
Senin 09-03-2026,17:27 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Jumat 07-08-2026,20:42 WIB
Yayasan Masjid Rahmat Laporkan Dugaan Penyerobotan Aset Tanah Wakaf ke Polrestabes Surabaya
Jumat 07-08-2026,09:12 WIB
All Cops Are Bonek! Final Piala Presiden yang Mengubah Wajah Mapolrestabes
Kamis 25-06-2026,18:42 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya Patroli Tiap Jam Antisipasi Antrean Bio Solar di SPBU
Senin 22-06-2026,16:54 WIB
Pelaku Pembacokan Pelajar saat HUT Persebaya Ditangkap di Sampang
Kamis 18-06-2026,16:40 WIB
Polrestabes Surabaya Tetapkan Satu WNA Tiongkok sebagai Tersangka Scamming Internasional
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,02:22 WIB
Rating Pemain Chelsea yang Sikat AC Milan 3-0, Joao Pedro Tertinggi!
Minggu 09-08-2026,04:07 WIB
Ferencvaros vs Real Madrid 1-2, Carlos Espi Langsung Bersinar
Minggu 09-08-2026,13:09 WIB
Man United vs PSG 1-1: 3 Catatan Penting Setan Merah Jelang Musim Baru
Minggu 09-08-2026,06:18 WIB
Chelsea vs Milan 3-0, Ini 5 Sinyal Positif dari Pasukan Xabi Alonso
Minggu 09-08-2026,05:56 WIB
Juventus Tumbang 1-2 dari Inter, Spalleti Puji Alajbegovic dan Kolo Muani
Terkini
Minggu 09-08-2026,19:38 WIB
Gaji PCPM BI 2026 Berapa? Cek Kisaran Gaji, Syarat, dan Jadwal Seleksi Angkatan 41
Minggu 09-08-2026,19:30 WIB
Viral! Emirates A380 Perdana Mendarat di Soekarno-Hatta, Jemput Pemain AC Milan
Minggu 09-08-2026,18:32 WIB
Kebakaran Bromo Capai 530 Hektar, Pakar IPB Bongkar Kesalahan Fatal Strategi Pemadaman
Minggu 09-08-2026,18:27 WIB
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Minggu 09-08-2026,18:23 WIB