“Tambahan modal ini harus benar-benar berdampak bagi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi UMKM yang masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan,” tegasnya.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Salurkan Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Trenggalek
Suli menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan terkait penyertaan modal tersebut.
“Intinya DPRD ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi rakyat, bukan sekadar kebijakan administratif dalam pengelolaan BUMD,” ucap Suli.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan rencana pemerintah provinsi menambah modal Rp300 miliar. Penambahan modal tersebut diyakini akan mampu menjamin 1 juta UMKM.
Penguatan modal juga diyakini akan meningkatkan ruang ekspansi penjaminan. Dengan begitu, banyak UMKM yang bisa dijangkau. Utamanya, UMKM yang memiliki keterbatasan aggunan namun layak secara usaha. (*)