BGN Hentikan Sementara 9 SPPG di Gresik, Buntut Temuan Kelapa Utuh di Menu MBG

Senin 16-03-2026,12:04 WIB
Reporter : Elviana Br Bangun
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Tindakan tegas itu diambil setelah ditemukan adanya pemberian kelapa utuh dalam menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. 

Sebelumnya, dalam salah satu postingan media sosial tiktok @Jasik Rek! memperlihatkan menu MBG di SMA Negeri 1 Sidayu, Gresik. Terlihat para siswa menerima satu buah kelapa utuh sebagai menu makanan. 

Di kolom komentar postingan ini, muncul tanggapan yang berbeda-beda dari menu MBG tersebut. Ada yang menyampaikan komentar positif dengan menyoroti tingginya kandungan nutrisi air kelapa bagi kesehatan.

BACA JUGA: BGN sidak SPPG di Lombok Tengah

BACA JUGA: DLHP Magetan intensifkan pengawasan operasional SPPG program MBG

Namun ada juga yang menyampaikan bahwa menu tersebut tidak memenuhi standar kriteria menu gizi seimbang yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Menanggapi isu tersebut, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan tindakan para pengelola yang dianggap tidak belajar dari polemik serupa yang sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik.

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” kata Nanik di Jakarta pada Minggu, 15 Maret. 

Nanik menegaskan bahwa dalih permintaan dari penerima manfaat tidak bisa diterima sebagai alasan pemberian kelapa utuh. Ia menekankan bahwa seluruh SPPG wajib mematuhi standar menu yang telah ditetapkan dalam program MBG. 

BACA JUGA: Bupati Magetan lakukan inspeksi di sejumlah SPPG

BACA JUGA: Pemkab Magetan luncurkan tujuh dapur sehat SPPG untuk program MBG

“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evakuasi,” tegasnya. 

Selain penangguhan operasional, BGN juga menginstruksikan pemberian sanksi disipliner kepada Kepala SPPG terkait. Nanik menilai pimpinan unit tersebut lalai dalam memantau perkembangan informasi. 

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro, menyampaikan bahwa penghentian operasional sudah berlaku sejak 14 Maret 2026. 

Adapun sembilan SPPG yang dihentikan sementara yaitu SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayun Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto,  SPPG Gresik Dukun Lowayu,  SPPG Gresik Dukun Sambungan Kidul,  SPPG Gresik Dukun Tebuwung,  SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik SIdayu Sidomulyo. 

BACA JUGA: Pemkab Sigi mulai Program MBG untuk ibu hamil dan menyusui

BACA JUGA: Kemenkeu: Serapan anggaran MBG capai Rp44 triliun per 9 Maret 2026

Melalui kejadian ini, BGN memberikan peringatan kepada seluruh pengelola SPPG di Indonesia untuk lebih teliti dalam menjalankan program. Terutama terkait standar menu, keamanan pangan, dan responsivitas terhadap isu di masyarakat. (*)

*) Peserta Magang dari Universitas Trunojoyo Madura. 

Kategori :