Pembunuhan Gadis di Kamar Hotel di Medan: Kasus Misoginistik

Jumat 20-03-2026,09:33 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Polisi mengungkap pembunuhan Rahmadani, 19, di Hotel Oyo, Medan. Tersangka Syawal Ardiansyah Nasution, 19, dan korban berhubungan seks di tempat itu. Setelahnya, tersangka minta lagi, tapi anal seks. Korban menolak keras, lalu dicekik mati.

MISOGINISTIK, jelas di kasus itu. Misogini adalah sikap laki-laki yang merendahkan perempuan, menganggapnya semata objek seksual, mengendalikan berlebihan, menganggap perempuan yang sudah dijeratnya (bisa pacaran atau perkawinan) boleh diperlakukan apa saja.

Kapolrestabes Medan Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, tersangka dan korban kenal lewat MiChat beberapa waktu lalu. Kemudian, mereka check in di hotel itu. Mereka berhubungan seks.

Calvijn: ”Setelah selesai, tersangka minta tambah lagi. Tidak seperti hubungan yang pertama, tambahannya hubungan intim tidak wajar (anal seks). Korban menolak. Tersangka marah, lalu mencekik korban menggunakan selendang OYO (milik Hotel Oyo, Red).”

BACA JUGA:Cowok-Cewek Check In Hotel di Medan, Jadi Pembunuhan: Korban Terlalu Pasrah

Dilanjut: ”Berdasar pengakuan tersangka, ia minta tambah model begitu karena sering nonton video porno di medsos yang model begitu.”

Korban bukan cewek open BO (pelacur). Dia gadis Desa Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yang merantau ke Medan untuk mengubah nasib. Di Medan dia bekerja di toko penjual HP. Dia kenal pelaku dalam konteks pacaran. 

Pelaku wiraswasta. Ia beralamat di Jalan Meranti, Medan Tembung, Kota Medan.

Dari segi usia, pelaku dan korban sama-sama remaja. Pertemuan pertama, mereka langsung check in di hotel itu. Tentu, pihak hotel merasa tak perlu tahu: siapa mereka dan apa tujuan check in? Hotel butuh tamu. 

Dalam perspektif masyarakat kita pada setengah abad lalu, hal itu tabu. Jarang terjadi. Sekarang sudah biasa. Hal itu baru terungkap ke publik jika terjadi peristiwa kriminal, terutama pembunuhan.

Pertanyaannya, mengapa korban berani check in bersama pelaku? Tidakkah dia khawatir meski dia sadar bahwa tujuan mereka bersama adalah berhubungan seks? Apakah korban tidak khawatir, seandainya pelaku berperilaku seks tidak lazim, seperti di video porno yang banyak beredar sekarang?

Bisa disimpulkan, korban penganut pergaulan seks bebas masa kini. Namun, dia berpandangan seks masa setengah abad lalu, seks konvensional. 

Sosiolog Amerika Serikat (AS), William F. Ogburn (1886–1959), dalam bukunya yang berjudul Social Change (1922), mencetuskan teori cultural lag (keterlambatan budaya). Cultural lag terjadi ketika budaya material berubah lebih cepat daripada budaya nonmaterial. Orangnya mengalami keterlambatan budaya. 

Di kasus itu, korban dengan pemikiran seks konvensional mengikuti (tepatnya terpengaruh) budaya pergaulan seks bebas masa kini. Terlambat budaya.

Namun, inti kasus tersebut bukan soal cultural lag. Melainkan, misoginistik, karakter laki-laki yang sudah ada sejak zaman batu, tetapi dirumuskan para ahli beberapa dekade belakangan ini. Dan, istilah itu kian populer sekarang.

Kategori :