Sementara itu, Selat Hormuz menentukan apakah ekonomi dunia memiliki energi untuk beroperasi. Tanpa energi, rantai pasok global berhenti bahkan sebelum distribusi barang berjalan.
KRISIS ENERGI MENGINTAI
Meletusnya konflik Iran versus AS-Israel, yang belum diketahui kapan melandai, berpotensi mengancam suplai energi dunia. Jika konflik meningkat secara eskalatif, dampaknya tidak linier, tetapi berlapis. Sejumlah kemungkinan yang ditakutkan publik dunia.
Pertama, terjadinya lonjakan harga energi. Para analis memperkirakan harga minyak dapat melonjak drastis, bahkan berpotensi melampaui USD150 per barel bila jalur pasokan terganggu serius. Implikasi selanjutnya: inflasi global, kenaikan biaya transportasi dan tekanan pada industri manufaktur.
Kedua, memantik inflasi impor global. Energi adalah input dasar seluruh produksi. Kenaikan minyak otomatis menaikkan: harga pangan, logistik, listrik, pupuk. Fenomena itulah yang disebut ekonom sebagai second-round inflation effect.
Ketiga, gangguan pasar finansial. Pasar saham dan obligasi langsung sensitif terhadap konflik Iran karena risiko sistemik pada energi. Investor biasanya berpindah portofolio investasi berupa emas, energi, aset safe haven.
Keempat, lonjakan biaya logistik. Tarif kapal tanker minyak sudah mencapai level tertinggi dalam enam tahun terakhir akibat risiko perang dan premi asuransi perang.
Daniel Yergin, pakar geopolitik energi AS, menekankan bahwa abad ke-21 tetap ditentukan oleh security of supply. Artinya, energi bukan komoditas biasa, melainkan faktor stabilitas sistem internasional yang berperan sangat signifikan.
Dalam konteks Hormuz, stabilitas harga minyak lebih menentukan pertumbuhan global dibandingkan dengan konflik militer itu sendiri. AS mungkin superior militer, tetapi ekonomi global tetap rentan terhadap aktor regional yang menguasai chokepoint.
Iran tidak perlu memenangkan perang, cukup menciptakan ketidakpastian pasokan di kawasan chokepoint. Situasi demikian itu disebut dengan konsep complex interdependence conflict.
Sebenarnya, AS dan sekutunya telah melakukan langkah mitigasi dengan transisi energi dan diversifikasi pasokan demi mengurangi ketergantungan. Beberapa langkah mitigasi, antara lain, menaikkan cadangan strategis minyak negara OECD, peningkatan produksi AS (shale oil), dan membangun jalur pipa bypass Arab Saudi dan UEA.
Namun, kapasitas bypass hanya sekitar beberapa juta barel per hari, jauh di bawah volume rata-rata 20 juta barel yang melewati Hormuz. Karena itu, diversifikasi memang mengurangi risiko ketidakpastian, tetapi belum sepenuhnya mampu menggantikan Selat Hormuz.
Pada akhirnya, krisis yang sedang berkecamuk di kawasan Iran dan Selat Hormuz bukan sekadar episode konflik geopolitik, melainkan peringatan keras tentang rapuhnya fondasi energi yang menopang ekonomi global.
Dunia modern selama ini hidup dalam ilusi bahwa pasar selalu mampu menstabilkan dirinya. Padahal, satu titik sempit di peta, yakni Selat Hormuz, mampu mengguncang harga, inflasi, dan stabilitas sosial lintas benua dalam hitungan hari.
Jika eskalasi terus berlanjut, lonjakan harga energi bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan yang akan merembet menjadi krisis pangan, tekanan fiskal negara berkembang, dan perlambatan ekonomi global serentak.
Pertanyaannya bukan apakah dunia siap menghadapi krisis energi berikutnya, melainkan apakah para pembuat kebijakan berani bertindak sebelum energi sepenuhnya berubah dari komoditas ekonomi menjadi senjata geopolitik.