HARIAN DISWAY - Kasus hukum yang menjerat Amsal Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo, mendapat sorotan dari DPR RI.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai tuntutan dua tahun penjara terhadap Amsal berpotensi menjadi preseden buruk bagi pelaku industri kreatif di Indonesia.
Amsal didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada periode 2020 hingga 2022.
BACA JUGA:Amsal Sitepu Ungkap Intimidasi Oknum Jaksa di RDPU Komisi III: Disodori Brownies untuk Bungkam
BACA JUGA:Habiburokhman: DPR Siap All Out Kawal Kasus Amsal Sitepu, Videografer Karo yang Dituduh Korupsi
Namun, Abdullah menilai pendekatan hukum dalam kasus ini belum mempertimbangkan karakteristik pekerjaan kreatif yang memiliki standar biaya berbeda dengan sektor lainnya.
“Kondisi yang dialami Amsal merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif dan keterbelakangan hukum,” ujarnya di sela Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, terungkap bahwa Amsal menawarkan jasa pembuatan video sebesar Rp30 juta per desa.
Sementara itu, auditor Inspektorat Kabupaten Karo menilai harga wajar berada di angka Rp24,1 juta. Selisih tersebut kemudian dihitung sebagai kerugian negara sebesar Rp202 juta.
BACA JUGA:Viral Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Auditor Nilai Editing dan Dubbing Harusnya Gratis
BACA JUGA:Industri Kreatif Universitas Ciputra Ajak Pelajar Eksplorasi Desain Material lewat Workshop Keramik
Abdullah mengkritik metode audit yang digunakan dalam perkara ini. Ia menilai penggunaan asumsi biaya dalam menilai karya kreatif berpotensi menimbulkan ketidakadilan jika dijadikan dasar untuk mempidanakan seseorang.
“Ketika asumsi masuk ke dalam wilayah hukum dan dijadikan dasar putusan untuk menghukum seseorang yang diduga melakukan korupsi, sementara yang bersangkutan adalah pekerja kreatif, hal ini tentu sangat berbahaya,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih fleksibel dalam menilai produk kreatif, agar tidak disamakan dengan sektor lain yang memiliki standar biaya lebih rigid.
BACA JUGA:Horeee…Surabaya Punya Pos Bloc, Bisa Jadi Pusat Industri Kreatif Anak Muda