HARIAN DISWAY - Kredit motor masih menjadi pilihan utama masyarakat berpenghasilan UMR untuk menunjang mobilitas kerja.
Namun, di balik kemudahan pengajuan, ada risiko yang kerap diabaikan. Yakni kemampuan membayar cicilan setiap bulan.
Tanpa perhitungan matang, kredit motor bisa berujung pada keterlambatan pembayaran. Hingga penarikan oleh pihak leasing.
Pakar keuangan menyarankan agar cicilan kendaraan tidak melebihi 30 persen dari total penghasilan bulanan. Angka itu dianggap sebagai batas aman agar keuangan tetap stabil. Dan kebutuhan lain tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Cara Investasi Emas di Pegadaian, Buka Cicilan Mulai Rp50 Ribu per Bulan
Gaji UMR bukan halangan punya motor, asal tahu batas kemampuan dan tidak memaksakan cicilan.--Pinterest
Jika mengacu pada estimasi UMR Surabaya 2026 yang berada di kisaran Rp4,7 juta, maka batas maksimal cicilan motor yang disarankan berada di angka sekitar Rp1,4 juta per bulan. Melebihi angka tersebut dinilai berisiko. Terutama bagi pekerja dengan beban pengeluaran rutin yang tinggi.
Sisa 70 persen dari gaji idealnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Seperti makan, tempat tinggal, transportasi, hingga biaya komunikasi.
Selain itu, sebagian juga perlu dialokasikan untuk tabungan dan dana darurat. Tanpa pembagian yang jelas, pekerja berpotensi mengalami kesulitan keuangan di tengah bulan.
Fenomena keterlambatan cicilan motor masih kerap terjadi di kalangan pekerja bergaji UMR. Beberapa tanda yang umum bermunculan.
BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BRI Tahun 2025 Untuk UMKM, Lengkap Dengan Tabel Cicilan
BACA JUGA:Syarat Pengajuan KUR Mikro BRI Limit Rp 30 Juta, Cicilan Mulai Rp 500 Ribuan
Seperti gaji yang cepat habis, ketergantungan pada utang tambahan, hingga mulai menunggak cicilan lebih dari satu bulan. Dalam kondisi tersebut, risiko penarikan kendaraan oleh leasing menjadi semakin besar.
Jangan sampai motor jadi beban—telat bayar sedikit saja, risiko ditarik leasing makin dekat.--Pinterest