Bayar PBB di BRImo Lebih Mudah, Dapat Cashback hingga 13 Persen, Begini Caranya!

Sabtu 04-04-2026,19:20 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus mendorong layanan digital dengan menghadirkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi BRImo.

Tidak hanya praktis, nasabah juga berkesempatan mendapatkan cashback hingga 13 persen.

Melalui layanan itu, masyarakat dapat membayar PBB secara online tanpa harus datang ke loket pembayaran. Seluruh proses bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

BACA JUGA:BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Kinerja Terbaik 2025 dari Kemenkeu Perkuat Pasar Keuangan Domestik

BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp31,42 Triliun hingga Februari 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

“BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB. Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis, cepat, dan aman,” ujarnya.

Tak hanya itu, BRI juga menghadirkan program promo sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah sekaligus mendorong penggunaan layanan digital.

BACA JUGA:BRI Dorong Ekonomi Desa, Pajambon Jadi Contoh Sukses Pengembangan Potensi Lokal

BACA JUGA:Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

“Melalui program cashback ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif menggunakan BRImo dalam berbagai kebutuhan transaksi, termasuk pembayaran PBB,” imbuhnya.

Promo cashback hingga 13 persen ini berlaku mulai 30 Maret hingga 31 Mei 2026. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu sekaligus merasakan manfaat tambahan dari transaksi digital.

BACA JUGA:BRI LinkUMKM Bikin Candyco Naik Kelas, UMKM Rajut Perluas Jangkauan Pasar

BACA JUGA:BRI Sukseskan Desa BRILiaN, Kampung Koboi Tugu Selatan Melejit di Bogor

Untuk melakukan pembayaran PBB melalui BRImo, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk (login) ke aplikasi BRImo menggunakan username dan password atau biometrik
  2. Pilih menu “Tagihan”
  3. Pilih fitur “Bayar PBB”
  4. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah
  5. Cek detail tagihan yang ditampilkan
  6. Pilih sumber dana dan lanjutkan pembayaran
  7. Masukkan PIN BRImo untuk konfirmasi
  8. Simpan bukti transaksi digital sebagai arsip
Kategori :