BACA JUGA:Prabowo Sambut Kepulangan Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
BACA JUGA:Prabowo Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan
Mujani menyebut pernyataan yang beredar dalam potongan video di media sosial itu sebagai bentuk dari sikap politik. Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk keterlibatan dalam diskursus politik di ruang publik.
"Pertanyaannya apakah ucapan saya itu "bisa disebut makar" ? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi "political engagement", yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak," ujar Mujani. (*)
*) Aisyah Aulia Maulana Putri, peserta magang dari Universitas Negeri Surabaya.