Seskab Teddy Buka Suara soal Ajakan Saiful Mujiani Gulingkan Prabowo

Selasa 07-04-2026,13:04 WIB
Reporter : Aisyah Aulia Maulana Putri
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya buka suara mengenai pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang menyerukan upaya menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.

Ucapan Mujani sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu polemik di masyarakat. Di sisi lain, Teddy belum mengetahui isu tersebut.

"Saya masih banyak sekali kerjaan, saya belum lihat beliau bicara apa," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 7 April 2026.

BACA JUGA:Prabowo Anugerahi Bintang Mahaputera Utama kepada Seskab Teddy, Ini Kiprahnya di Pemerintahan

BACA JUGA:Prabowo Wajib Belajar Lagi ke Gus Dur

Selain itu, Teddy menjelaskan Presiden Prabowo saat ini masih fokus pada berbagai program strategis nasional.

"Apalagi Bapak Presiden, Bapak Presiden ngurusin hal besar, lagi fokus dengan hal-hal yang lebih strategis," ujarnya.

Sebelumnya, Saiful Mujani menjadi sorotan setelah potongan video pernyataannya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, ia mengemukakan opsi menjatuhkan Presiden Prabowo sebagai solusi atas kondisi politik tertentu.

"Ya hanya kita yang bisa, rakyat, '98 juga tidak akan terjadi kalau rakyat dan teman-teman enggak turun, enggak akan itu MPR akan menurunkan Soeharto, enggak akan," ucap Mujani dalam potongan video pada akun Instagram @hasan_nasbi.

BACA JUGA:Hasan Nasbi: Demo Tidak Dilarang, Asal Tak Rusak Fasilitas Umum

BACA JUGA:Puan Tanggapi Hasan Nasbi Batal Mundur dari PCO: Itu Hak Prerogatif Presiden

Pertanyaan tersebut, mendapat tanggapan dari mantan Kepala Kantor Staf Presiden (PCO) Hasan Nasbi. Ia Menyampaikan kritik keras atas pernyataan tersebut melalui akun instagramnya @hasan_nasbi.

"Saya terpaksa mengungkapkan kekecewaan saya," ujar Hasan dalam unggahan instagramnya.

Menanggapi polemik tersebut, Mujani kemudian memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan tindakan makar.

Kategori :