SURABAYA, HARIAN DISWAY– Pemkot Surabaya terus mengebut digitalisasi sistem perparkiran di Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menargetkan pengadaan voucher parkir rampung pada pertengahan April 2026 ini.
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa saat ini proses pengadaan telah memasuki tahap finalisasi setelah melewati masa sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir (jukir). Trio menyebut, pihaknya banyak menyerap aspirasi warga agar sistem baru ini lebih komprehensif.
"Semua masukan itu kita tindak lanjuti. Masyarakat menginginkan klausul voucher ini berlaku merata di Tepi Jalan Umum (TJU) maupun Tempat Khusus Parkir (TKP) milik pemkot. Sekarang prosesnya sudah di PT Peruri Wira Timur untuk pengadaan," ujar Trio, Selasa, 7 April 2026.
Trio mematok target ambisius agar proses pencetakan fisik voucher selesai dalam waktu dekat. Jika jadwal berjalan mulus, sistem ini dipastikan mulai mengaspal pada pekan keempat April 2026. "Nanti akhir April minggu keempat kita jalankan, sebagai hadiah ulang tahun Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS)," imbuhnya.
BACA JUGA:Dishub Surabaya Berhentikan 600 Jukir yang Tolak Digitalisasi Parkir
BACA JUGA:Pemkot Siapkan Paket Parkir Berlangganan Setahun, Dibayar Saat Perpanjangan STNK
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Penggunaan voucher parkir merupakan respons pemerintah atas tuntutan warga yang menginginkan transparansi dalam retribusi parkir. Dengan sistem ini, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin.
Seiring berlakunya kebijakan ini, Dishub Surabaya secara tegas akan melarang sistem pembayaran tunai langsung kepada jukir tanpa disertai bukti resmi. Namun, dalam masa transisi, warga yang belum memiliki voucher secara mandiri masih bisa membayar tunai dengan syarat jukir memberikan voucher sebagai pengganti karcis lama.
"Pembayaran tunai (tanpa bukti) tentu kami larang. Kalaupun warga tetap ingin tunai, jukir akan kami lengkapi dengan voucher. Jadi, uang Rp2.000 itu ditukar dengan bukti voucher tersebut," tegas Trio.
Untuk mengantisipasi praktik pemalsuan, Pemkot Surabaya menggandeng PT Peruri Wira Timur dalam proses pencetakan. Voucher tersebut akan memiliki fitur keamanan tingkat tinggi layaknya dokumen negara.
Di antaranya tanda khusus dengan tekstur dan tanda pengaman menyerupai uang resmi RI. Juga dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai (tapping). Serta saat dipindai, akan muncul informasi resmi dari Dishub beserta tanggal cetak voucher tersebut.
Proses pengadaan ini juga mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan akuntabel. Trio berharap warga Surabaya mendukung penuh transformasi digital ini demi pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan. (*)