PJS Soroti Skema Bagi Hasil dan Asuransi dalam Penerapan Parkir Digital Surabaya

PJS Soroti Skema Bagi Hasil dan Asuransi dalam Penerapan Parkir Digital Surabaya

Surabaya akan menerapkan parkir digital April 2026, PJS menyoroti pembagian hasil dan perlindungan kerja jukir.--

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Paguyuban Jukir SURABAYA (PJS) menegaskan tidak menolak penerapan parkir digital oleh Pemerintah Kota SURABAYA, namun menyoroti skema bagi hasil dan perlindungan kerja bagi juru parkir, Selasa, 7 April 2026.

Ketua Umum PJS Izul Fiqri menyampaikan bahwa digitalisasi parkir merupakan langkah positif, terutama dalam meningkatkan transparansi kepada masyarakat. Namun, ia menilai pembagian hasil sebesar 60:40 persen masih terlalu kecil bagi para juru parkir yang memiliki tanggung jawab besar di lapangan.

“Bagi hasil 60:40 persen itu kecil. Kami di lapangan punya tanggung jawab besar. Kalau motor hilang, kami yang tanggung jawab. Kan nggak bisa kalau pembagian kecil itu,” katanya usai inspeksi mendadak di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo.

Selain itu, PJS juga meminta adanya jaminan perlindungan kerja bagi para juru parkir. Menurut Izul, profesi jukir memiliki risiko tinggi sehingga perlu dukungan berupa asuransi kehilangan kendaraan hingga kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Percepat Pengadaan, Dishub Pastikan Parkir Voucher Berlaku Akhir Bulan Ini

BACA JUGA:Dishub Surabaya Berhentikan 600 Jukir yang Tolak Digitalisasi Parkir

Menurutnya, aspek perlindungan tersebut penting agar para jukir tidak dirugikan ketika terjadi insiden di lapangan. Ia menilai kebijakan digitalisasi seharusnya diiringi dengan peningkatan kesejahteraan dan keamanan kerja.

Sementara itu, Izul juga mengkritik kurangnya komunikasi antara Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan para juru parkir. Ia menyebut selama ini pembinaan terhadap jukir masih minim sehingga hubungan antara kedua pihak tidak terjalin dengan baik.

“Kalau menurut saya, antara Dishub dengan juru parkir ini kurang komunikasi. Komunikasinya buntu. Dishub juga tidak memberikan pembinaan untuk kami. Cuma ambil kewajiban setorannya, tapi jukirnya nggak dibina,” ungkapnya.

Ia menambahkan, PJS belum pernah diajak berdiskusi secara resmi untuk mencari solusi terkait ratusan jukir yang belum mengaktifkan rekening ATM dalam sistem digitalisasi. Bahkan, pertemuan sebelumnya yang dikira agenda silaturahmi justru berisi sosialisasi mendadak.

BACA JUGA:Digitalisasi Parkir di Surabaya Tak Optimal, Dishub Tak Tegas pada Jukir Soal Ini...

BACA JUGA:Pemkot Siapkan Paket Parkir Berlangganan Setahun, Dibayar Saat Perpanjangan STNK

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menyatakan pihaknya terus mendorong aktivasi rekening bagi jukir sebagai bagian dari implementasi parkir digital.

“Menindaklanjuti surat kami terkait pembekuan 600 jukir yang tidak mendukung digitalisasi parkir, Alhamdulillah hari ini di Manyar kurang lebih tujuh jukir sudah berkenan mengurus aktivasi rekening,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: