Dengan kata lain: pasukan kita berada di lapangan konflik, tetapi negara kita belum sepenuhnya hadir dalam posisi yang cukup diperhitungkan untuk melindungi mereka.
KETIKA KECAMAN TIDAK CUKUP
Respons Indonesia sejauh ini mengikuti pola yang familier: mengutuk (condemn) dan meminta akuntabilitas. Secara normatif, itu tidak salah. Tetapi, dalam realitas politik global, kecaman tanpa daya tekan hanya akan berhenti sebagai pernyataan moral.
Masalahnya bukan pada kurangnya prinsip, melainkan pada kurangnya eskalasi. Dalam kerangka konstelasi kekuatan dan kepentingan global, setiap tindakan atau ketidaktindakan dibaca sebagai sinyal.
Jika respons berhenti pada kecaman, sinyal yang terbaca adalah ”tidak ada konsekuensi strategis yang signifikan”. Dan, dalam dunia yang digerakkan oleh kalkulasi kekuatan, ketiadaan konsekuensi sering kali membuka ruang bagi pengulangan.
BACA JUGA:Menlu: Pemulangan Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon Akan Dipercepat
BACA JUGA:Lagi, Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur di Lebanon, Kendaraan Terkena Ranjau
Indonesia memang bukan kekuatan besar. Kita tidak memiliki leverage militer seperti negara-negara utama dalam konflik tersebut. Namun, itu tidak berarti kita tidak memiliki opsi.
Kekuatan Indonesia justru terletak pada kombinasi posisi moral, legitimasi internasional, dan jejaring diplomasi multilateral. Yang menjadi pertanyaan, apakah semua itu sudah digunakan secara maksimal?
ANTARA KOMITMEN DAN PERLINDUNGAN
Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian tidak pernah sia-sia. Ia adalah bagian dari identitas Indonesia sebagai norm entrepreneur, ’negara yang berupaya membentuk norma’, bukan sekadar mengikuti arus kekuatan.
Namun, tragedi itu membuka satu ketidakseimbangan yang selama ini jarang dibicarakan secara jujur: ”kita aktif dalam komitmen, tetapi relatif pasif dalam perlindungan”.
BACA JUGA:Profil Farizal Romadhon, Prajurit TNI yang Gugur karena Serangan Israel di Lebanon
BACA JUGA:Prajurit TNI Gugur di Lebanon, UNIFIL: Serangan Pada Penjaga Perdamaian Adalah Kejahatan Perang
Kita mengirim pasukan ke wilayah konflik, tetapi belum cukup tegas dalam memastikan bahwa ada perlindungan politik yang menyertai mereka. Dalam logika pertimbangan kekuatan dan kepentingan antarnegara, komitmen tanpa perlindungan adalah posisi yang rentan, bahkan berbahaya.