BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, DPD dan Komisi III DPR RI Setuju

Rabu 08-04-2026,16:14 WIB
Reporter : Agustinus Fransisco
Editor : Salman Muhiddin

Di sisi lain, BNN juga mencatat perkembangan signifikan terkait zat psikoaktif baru. Secara global terdapat 1.386 jenis NPS, dengan 175 di antaranya telah ditemukan di Indonesia.

Fakta tersebut semakin memperkuat urgensi regulasi yang adaptif terhadap perkembangan modus penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara bahkan telah lebih dulu melarang penggunaan vape sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Isu itu kini menjadi perhatian luas publik. Sekaligus bagian penting dari upaya negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang terus bertransformasi. (*)

Kategori :