Fakta-Fakta OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Minggu 12-04-2026,12:05 WIB
Reporter : Najwa Nabilla Rachmah
Editor : Mohamad Nur Khotib

Adik Gatut yang merupakan anggota DPRD Tulungagung Jatmiko, ikut diamankan dalam OTT KPK tersebut. Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar (satu pihak lainnya yang ikut dibawa ke Jakarta adalah adik Bupati)," ucap Budi kepada wartawan pada Sabtu, 11 April 2026. 

BACA JUGA:Profil dan Karier Politik Sudewo, Bupati Pati yang Terjaring OTT KPK

BACA JUGA:DJP Hormati OTT KPK yang Menjerat Pegawai Pajak Jakarta Utara

Resmi Berstatus sebagai Tersangka

Saat ini, KPK menetapka Gatut bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Keduanya pun langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama. 

Dalam OTT tersebut, KPK juga turut menyita barang bukti berupa sepatu mewah serta uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. 

"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merk Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di KPK, Jakarta pada Sabtu, 11 April 2026. 

Asep juga menyebutkan bahwa Gatut diduga telah mengantongi sekitar Rp2,7 miliar dari praktik pemerasan tersebut. Adapun total dana yang diminta dari para pejabat mencapai Rp5 miliar. (*)

*) Najwa Nabilla Rachmah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.

 

Kategori :