Lumpuhnya Hukum dalam Prahara Iran

Kamis 16-04-2026,08:33 WIB
Oleh: Sri Warjiyati*

Keamanan nasional tidak boleh lagi hanya dipandang dari jumlah pangkalan militer atau kecanggihan rudal, tetapi harus dibangun di atas fondasi hukum yang dihormati dan lingkungan yang layak huni. 

Jika tatanan hukum internasional terus dibiarkan lumpuh, masa depan yang kita wariskan hanyalah sebuah dunia yang penuh dengan guncangan ketidakpastian dan ketidakadilan. 

Sudah saatnya kita menuntut ulang makna keamanan yang sesungguhnya –keamanan yang lahir dari kepatuhan terhadap hukum, bukan dari ujung laras senjata. (*)

*) Sri Warjiyati, guru besar ilmu hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Surabaya.

 

Kategori :