Pesawat AS Diduga Bebas Lintas RI, Dino Patti Djalal: Pemerintah Harus Lebih Hati-hati

Kamis 16-04-2026,10:38 WIB
Reporter : Abidah Hayu Anggonoraras
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Dino Patti Djalal, pendiri Foreign Policy Community of Indonesia FPCI dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, mengingatkan agar pemerintah lebih waspada saat menjalin kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat.

Kehati-hatian itu perlu diperkuat, terutama pada kerja sama yang berkaitan dengan pengendalian lintas wilayah udara bersama Amerika Serikat.

"Saya melihat juga respons dari Kemhan (Kementerian Pertahanan RI) yang menyatakan ini belum final, masih draf. Jadi, intinya kita harus hati-hati, ya, terhadap hal-hal seperti ini. Jangan ada kesan segala sesuatu yang diminta Amerika kita langsung setujui gitu, ya," ucap Dino pada Kamis, 16 April 2026.

BACA JUGA:Prabowo Bertemu Macron di Paris Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Indonesia-AS Sepakati Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

Dino Patti Djalal menyampaikan bahwa pemerintah perlu menghindari langkah yang bersifat appeasement saat menetapkan kebijakan.

Pendekatan tersebut merujuk pada strategi diplomatik yang memberi kelonggaran atau konsesi kepada negara agresif demi meredam potensi konflik bersenjata atau perang.

"Bagi negara middle power, yang penting apa, jangan mengambil kebijakan appeasement. Appeasement itu supaya menghindari tekanan, kita menyetujui segala hak yang diusulkan mereka," kata Dino.

Dino Patti Djalal menegaskan agar pemerintah tidak lengah terhadap kepentingan pihak lain.

BACA JUGA:Menlu: Pemulangan Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon Akan Dipercepat

BACA JUGA:Indonesia Jadi Wakil Komandan ISF, Menlu: Tak Ada Operasi Militer di Gaza

"Pemerintah harus hati-hati sekali. Setiap negara pasti akan mencoba sesuatu. Kita harus hati-hati. Kita jangan seperti kecolongan aja," imbuhnya.

Sebelumnya, Rico Ricardo Sirait selaku kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian menyatakan bahwa dokumen perjanjian yang beredar di publik masih dalam tahap pembahasan sehingga belum memiliki status final.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi," ucap Rico pada Senin, 13 April 2026.

BACA JUGA:Istana Bantah Isu Prabowo Pakai Dua Pesawat Kepresidenan saat Lawatan Luar Negeri

Kategori :