Gaullisme Prancis, Soekarnoisme, dan Ujian Kedaulatan Indonesia

Sabtu 18-04-2026,12:56 WIB
Oleh: Irfa’i Afham & Amanda Kartika Putri

Jika dilihat lebih dalam, prinsip konteks politik luar negeri yang dikemukakan Soekarno, ia menegaskan bahwa Indonesia harus berani berdiri sendiri dan tidak tunduk pada dominasi kekuatan besar mana pun, baik dalam konteks Perang Dingin maupun perubahan global lainnya. 

Sikap bebas aktif bukan sekadar posisi netral, melainkan strategi aktif untuk memperjuangkan tatanan dunia yang lebih adil, yakni negara-negara berkembang memiliki suara yang setara dalam sistem internasional. 

Soekarno secara tegas menempatkan Indonesia sebagai pelopor solidaritas Global Selatan, yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga politis, melalui forum seperti Konferensi Asia-Afrika sebagai bentuk perlawanan terhadap imperialisme dan neokolonialisme. 

Dengan demikian, soekarnoisme merepresentasikan suatu doktrin politik luar negeri yang tegas, ideologis, dan berorientasi pada kedaulatan nasional serta transformasi struktur global yang timpang.

UJIAN KEDAULATAN DALAM RETORIKA DAN KAPASITAS POLITIK

Prancis memberikan pembanding penting karena lebih peka terhadap mandat, keseimbangan kelembagaan, dan otonomi keputusan politik. Dari tradisi republikan Prancis, kita belajar bahwa partisipasi internasional tidak boleh mengorbankan kedaulatan. 

Sementara itu, kelemahan Indonesia tidak hanya diplomatik, tetapi juga material. Krisis Hormuz memperlihatkan betapa rentannya Indonesia terhadap gejolak energi global, dari subsidi hingga fiskal. 

Dalam kerangka republikan, kedaulatan tanpa basis material yang kuat mudah berubah menjadi retorika. Karena itu, ujian Indonesia hari ini terletak pada jarak antara warisan simbolis dan kapasitas nyata. 

Soekarnoisme belum tentu hilang, tetapi kini lebih sering hadir sebagai memori kolektif daripada praktik politik yang sungguh hidup.

Kondisi itu sejalan dengan beberapa analisis yang menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia pascareformasi cenderung bergerak ke arah pragmatisme dan ”hedging strategy”, yaitu menjaga hubungan dengan berbagai kekuatan besar tanpa mengambil posisi yang terlalu konfrontatif. 

Dalam kerangka itu, retorika kedaulatan masih dipertahankan, tetapi sering kali tidak diikuti oleh kemampuan material dan keberanian politik untuk menantang ketimpangan struktur global secara substansial. 

Dengan begitu, ditemukan jarak antara identitas normatif Indonesia sebagai negara ”bebas aktif” dan praktik kebijakan luar negeri yang lebih berhati-hati dan adaptif terhadap tekanan sistem internasional.

Prancis bahkan memberi nama kapal induk nuklir barunya France Libre. Nama itu bukan pilihan netral. Ia secara langsung merujuk pada warisan De Gaulle dan kehendak Prancis untuk tetap merdeka, menjaga ”autonomie d’action totale et sans contrainte”, serta mempertahankan kapasitas bertindak sendiri dalam sistem internasional. 

Indonesia, sebaliknya, masih bertumpu pada skema akuisisi dan modifikasi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi. Di sinilah perbedaan itu terasa terang, Prancis mengubah memori republikan menjadi kapasitas strategis, sedangkan Indonesia masih berjuang mengubah hasrat kedaulatan menjadi kekuatan nyata.

Selain itu, banyak penelitian menilai bahwa deklarasi kedaulatan akan sulit diwujudkan secara konkret di seluruh dunia tanpa meningkatkan kapasitas domestik, seperti kemandirian ekonomi, ketahanan energi, dan modernisasi pertahanan. 

Oleh karena itu, revitalisasi semangat soekarnoisme tidak hanya berhenti pada reproduksi wacana, tetapi juga menuntut integrasi antara prinsip, taktik, dan kemampuan negara untuk menangani krisis internasional secara otonom dan bermartabat. (*)

Kategori :