Gaullisme Prancis, Soekarnoisme, dan Ujian Kedaulatan Indonesia

Sabtu 18-04-2026,12:56 WIB
Oleh: Irfa’i Afham & Amanda Kartika Putri

PERANG di Timur Tengah kembali memperlihatkan bahwa kedaulatan nasional perlu melampaui pidato kenegaraan yang normatif. Serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran, disusul serangan-serangan balasan Teheran dan gangguan di Selat Hormuz, segera mengguncang harga minyak, pasar keuangan, dan kalkulasi diplomatik banyak negara. 

Indonesia turut terkena dampaknya. Jalur energi global terguncang, subsidi terancam membengkak, dan ruang gerak diplomasi diuji. Dalam konteks seperti itu, pertanyaan yang layak diajukan bukan hanya bagaimana Indonesia merespons krisis, melainkan juga bagaimana Indonesia mampu menegakkan kedaulatannya?

Gaullisme di Prancis dan soekarnoisme di Indonesia sama-sama menempatkan kedaulatan sebagai inti republik. De Gaulle menekankan kemandirian strategis, martabat nasional, dan keberanian menjaga jarak dari dominasi kekuatan besar. Dengan demikian, negara tidak menjadi pengikut pasif. 

BACA JUGA:Prabowo Sebut Hutang RI Masih Rendah, Tidak Khawatir Ada Intervensi Asing Atas Kedaulatan Indonesia

Dalam konteks kini, meski Presiden Prancis Emmanuel Macron bukan De Gaulle, dorongannya atas strategic autonomy, otonomi Eropa, dan penguatan militer menunjukkan keberlanjutan semangat Gaullis. Indonesia pun memiliki warisan serupa melalui soekarnoisme. 

Soekarno tidak hanya menekankan kemerdekaan formal, tetapi juga keberanian menentukan jalan sendiri. Itu terlihat dalam politik luar negeri bebas aktif, Konferensi Asia-Afrika, pembelaan terhadap Palestina, dan solidaritas dengan bangsa-bangsa tertindas.

KRISIS TIMUR TENGAH DAN GOYANGNYA POSISI INDONESIA

Meski lahir dari sejarah berbeda, De Gaulle dan Soekarno bertemu pada satu prinsip, yaitu republik harus berdaulat, dan kedaulatan itu tampak dalam kapasitas bertindak. Keduanya memandang politik luar negeri sebagai ekspresi martabat nasional dan sama-sama menolak subordinasi pada kekuatan besar. 

Di sanalah ujian Indonesia hari ini terasa. Dalam krisis Iran, Indonesia memang menyerukan penghentian serangan dan mendukung diplomasi, tetapi responsnya tampak sangat hati-hati. Indonesia ingin menjaga citra sebagai pendukung perdamaian, tetapi belum menunjukkan ketegasan politik yang sepadan dengan tradisi antidominasi Soekarno. 

Masalah utamanya bukan pilihan berdiplomasi, melainkan kurang tegas menghadapi agresi dan ketimpangan kekuasaan global.

Kegamangan itu makin terlihat dalam kontroversi keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace. Sejak awal, forum itu dipromosikan sebagai jalan baru bagi stabilisasi dan rehabilitasi Gaza. 

Namun, sesudah serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran, legitimasi moral dan politik forum tersebut langsung dipersoalkan oleh banyak pihak. 

Lalu, muncul pertanyaan, bagaimana mungkin suatu badan yang diklaim berorientasi pada perdamaian tetap dipertahankan ketika dua aktor yang terkait dengannya justru memperluas perang? Kritik terhadap keikutsertaan Indonesia adalah kritik atas penegakan kedaulatan dan moralitas republikan. 

Indonesia berisiko tampil bukan sebagai pelaku yang progres sosial dan politik, melainkan sebagai peserta yang memberikan legitimasi pada arsitektur yang disusun kekuatan besar. 

Dalam kerangka republikan, keadaan seperti itu berbahaya karena negara tampak tidak memiliki kehendak bebas atas keterlibatannya dan tidak menimbang dampak politiknya.

Kategori :