Kekerasan Seksual di Lingkup Pendidikan Tinggi Menuntut Transformasi Sistemik

Selasa 21-04-2026,21:37 WIB
Reporter : Dr. Ir. Arianti Ina Restiani Hunga,
Editor : Indria Pramuhapsari

BACA JUGA:Mengurai Teror dan Perusakan Kantor Savy Amira WCC di Surabaya: Pendamping Juga Harus Dilindungi

Kekosongan peran pusat studi ini menunjukkan bahwa penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus membutuhkan perhatian serius dan berkelanjutan.

Selain itu, pencegahan menuntut sistem yang aktif, terukur, dan berkelanjutan melalui pemetaan area rawan, kebijakan yang jelas, pendidikan berkala, mekanisme pelaporan yang aman, dan pengawasan yang akuntabel.

Kampus juga bertanggung jawab dalam penciptaan ruang belajar fisik maupun digital yang menghormati batas, martabat, dan keselamatan setiap warga kampus.

ASWGI merupakan jejaring akademik nasional yang menghimpun dan koordinasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sejak awal berdirinya, menjadikan isu kekerasan berbasis gender menjadi salah satu fokus perhatian. Oleh karena itu, pernyataan sikap hari ini merupakan bagian dari konsistensi ASWGI dalam mengawal pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di dunia pendidikan. (*)

BACA JUGA:Praktisi Gender Dorong Pemkot Sosialisasi Kekerasan Seksual Catcalling

BACA JUGA:IWD Surabaya Ungkap Kekerasan Seksual pada Kelompok Rentan, Perempuan Sering Jadi Korbannya

*) Ketua Umum ASWGI, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Kristen Satya Wacana

Kategori :