Kualifikasi pendidikan minimal disesuaikan dengan jabatan yang dilamar, dengan IPK minimal 2,75.
BACA JUGA:Hitungan Bisnis Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih dan Mobil Pikap
Pelamar juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani, memiliki SKCK yang masih berlaku, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah dinyatakan lolos, peserta akan menjalani tahapan lanjutan berupa pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan serta pelatihan manajerial sesuai bidang tugas.
Program ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan koperasi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Bagi masyarakat yang belum mendaftar, kesempatan masih terbuka hingga hari ini sebelum portal resmi ditutup. (*)