SURABAYA, HARIAN DISWAY - Gangguan operasional kereta api di wilayah Daerah Operasi 8 Surabaya masih berlanjut pada Rabu, 29 April 2026.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas keterlambatan dan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api.
Kondisi ini merupakan dampak lanjutan dari insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur yang memengaruhi perputaran rangkaian kereta secara nasional.
BACA JUGA:Update Tabrakan Kereta di Bekasi, Identifikasi 10 Jenazah Korban Terungkap, Alami Multiple Trauma
BACA JUGA:Kemenhub Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan Kereta Api, Siapkan Audit Keselamatan
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono menjelaskan bahwa penyesuaian operasional dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan dan pembatalan sejumlah perjalanan KA pada hari ini. Kondisi ini merupakan dampak dari insiden operasional di Bekasi Timur. KAI terus berupaya melakukan percepatan pemulihan operasional dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan,” ujarnya.
BACA JUGA:Update Kecelakaan Kereta di Bekasi: Daftar Lengkap Korban yang Dirawat di RSUD Kota Bekasi
Daftar KA yang Dibatalkan di Daop 8 Surabaya
Sejumlah perjalanan kereta dari wilayah Surabaya terpaksa dibatalkan, antara lain:
- KA Ambarawa Ekspres (Surabaya Pasarturi–Semarang Poncol)
- KA Jayakarta (Surabaya Gubeng–Pasar Senen)
- KA Majapahit (Malang–Pasar Senen)
- KA Arjuno Ekspres (Surabaya Gubeng–Malang dan sebaliknya
Sejumlah KA Mengalami Keterlambatan
Selain pembatalan, beberapa kereta juga mengalami keterlambatan karena menunggu kesiapan rangkaian, di antaranya:
- KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi–Gambir)
- KA Argo Anjasmoro (Surabaya Pasarturi–Gambir)
- KA Gayabaru Malam Selatan (Surabaya Gubeng–Pasar Senen)
- KA Matarmaja (Malang–Pasar Senen)
- KA Gajayana (Malang–Gambir)
Sementara itu, kereta lintas daerah yang melewati wilayah Daop 8 juga terdampak, seperti KA Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres.
BACA JUGA:Daftar Rumah Sakit Tempat 84 Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Dirawat
Refund 100 Persen untuk Penumpang
KAI memastikan penumpang yang terdampak pembatalan berhak mendapatkan pengembalian dana penuh (refund 100 persen), di luar biaya pemesanan. Proses refund bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau loket stasiun.