LALU, MENGAPA BANYAK ANAK MUDA MELAKUKAN INI?
Tentu banyak sekali faktor yang menjadi penyebab hal itu bisa terjadi, apalagi di kalangan anak-anak muda yang membawa mobil modelan Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero tersebut.
Hal sesederhana dorongan ego dan gengsi yang tinggi, seperti ingin menunjukkan bahwa mobilnya adalah mobil yang keren dan mobil yang mumpuni untuk kebut-kebutan ala supercar, cukup untuk menjadi alasan mereka memodifikasi kendaraannya.
Lalu, apa yang membentuk ego dan gengsi tinggi anak-anak muda tersebut? Sedikit banyaknya adalah media itu sendiri.
Eksposur berlebihan terhadap media sosial, algoritma yang cerdas, serta kurangnya didikan mengenai etika, baik itu etika umum ataupun etika berkendara, mengamplifikasi alasan anak-anak muda untuk memodifikasi mobil mereka.
Bagi sebagian kalangan, melakukan modifikasi seperti itu tentu lebih mudah daripada menunggu financial freedom untuk membeli supercar.
Buat apa susah-susah menabung atau mengumpulkan uang demi supercar seperti Ferrari, Porsche, dan Lamborghini yang harganya jauh di atas Toyota Fortuner di saat ada cara instan dan aksesnya lebih mudah serta meningkatkan gaya dan gengsi dengan cepat?
EKSPRESI DAN IDENTITAS SOSIAL YANG TIDAK ETIS
Singkatnya, bentuk ekspresi sosial dan identitas pribadi maupun representasi komunitas berperan sangat penting dalam tren cumi darat tersebut. Di Indonesia sendiri, di beberapa kasus, mindset mengenai gengsi, arogansi, dan egoisme adalah hal yang sangat menentukan bagaimana seseorang bertindak atau melakukan sesuatu.
Lalu, mengapa identitas sosial tersebut sangat diutamakan daripada etika itu sendiri? Tentunya karena minimnya tingkat pendidikan karakter yang berhasil. Mengapa bisa begitu? Ekonomi juga menjadi salah satu alasan kuat.
Kita ketahui bahwa kemiskinan struktural dan kesenjangan ekonomi di Indonesia tidak dapat dihindari. Strata sosial antara orang kaya dan orang menengah saja memiliki gap yang lumayan jauh.
Dengan kata lain, tren cumi darat adalah cara instan kaum menengah atau rentan untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki kasta sosial yang lebih tinggi daripada mayoritas orang Indonesia yang memiliki ekonomi di bawah rata-rata –mungkin saja, mungkin itu sebenarnya yang dirasakan para pemodifikasi cumi darat itu.
Akhir kata, tren cumi darat memang benar merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sosial yang sah-sah saja untuk dilakukan suatu individu atau komunitas tertentu. Sayang, tidak banyak yang memikirkan efek jangka panjang, khususnya efek negatif, ketika ikut-ikutan tren cumi darat tersebut.
Karena hal itulah, garis antara ruang bebas ekspresi dan etika mulai makin memudar. Tren seharusnya eksis sebagai bentuk ruang ekspresi yang bersifat baik dan tidak merugikan, namun karena dinamika sosial masyarakat yang sangat dinamis, tidak semua tren benar-benar bisa terseleksi dengan baik.
Jika sudah begitu, siapakah yang salah? Apakah pihak pemodif kendaraan yang mendambakan supercar dan ingin mengekspresikan diri ataukah ada pengaruh eksternal yang ikut campur tangan? (*)
*) Nathania Trixie Marianus, mahasiswi magister kajian sastra dan budaya (MKSB), Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga.