INDONESIA patut bersyukur karena saat ini hampir 70 persen dari 284 juta penduduknya berada pada usia produktif 15–64 tahun. Melimpahnya usia produktif sebagai dampak jangka panjang dari adanya penurunan tingkat kelahiran itu dikenal sebagai periode bonus demografi.
Periode tersebut ditandai dengan kontribusi jumlah penduduk usia produktif yang jauh melampaui kelompok usia yang tidak produktif.
Bonus demografi itu berkah luar biasa. Peluang emas yang hanya datang sekali dalam siklus kependudukan suatu bangsa. Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok telah membuktikan bahwa bonus demografi yang dikelola dengan baik mampu mendorong lompatan ekonomi yang luar biasa.
Pertanyaannya, apakah Indonesia sudah menyiapkan untuk menyongsongnya?
BACA JUGA:Proyeksi Pemilu 2029: Kodifikasi Hukum, Digitalisasi, dan Pemanfaatan Bonus Demografi
BACA JUGA:Bonus Demografi, Gen Z, dan Tantangan SDM
Indonesia tinggal memiliki sisa waktu sekitar satu dekade untuk benar-benar memanfaatkan momen itu. Harus diingat bahwa bonus demografi bukan jaminan sebuah kemakmuran, melainkan merupakan peluang bersyarat. Jika gagal memanfaatkannya, kita tak akan lagi bisa mendapatkan lompatan ekonomi lagi di masa depan.
Rasio ketergantungan Indonesia memang terus membaik, turun dari 75 pada 1985 hingga mencapai titik terendah sebesar 44 pada 2020. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif hanya menanggung 44 orang usia nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun lebih).
Jendela itu diproyeksikan hanya terbuka hingga sekitar 2035. Sebab, angka tersebut kembali meningkat hingga mencapai 54 pada 2050.
Rasio ketergantungan muda terus mengalami tren penurunan, sedangkan rasio ketergantungan tua justru meningkat. Diproyeksikan, rasio itu mencapai 16 persen pada 2035 dan makin membesar setelahnya.
BACA JUGA:Bonus Demografi di Era Indonesia Emas 2045, Berkah atau Musibah?
BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas 2045: Kepemimpinan Nasional-Strategis dan Tantangan Bonus Demografi
Tren tersebut mengindikasikan munculnya tekanan penuaan penduduk yang berpotensi meningkatkan beban pada sektor kesehatan, pensiun, dan perlindungan sosial.
Meskipun proporsi tersebut belum terlalu besar seperti di negara-negara maju, fenomena ”early population ageing” mulai muncul di beberapa provinsi di Indonesia. Situasi itu menjadi sinyal penting tentang perlunya kebijakan jangka panjang yang antisipatif dan berkelanjutan dalam berbagai kebijakan publik yang ramah terhadap kelompok lanjut usia.
Belajar dari pengalaman negara-negara Asia Timur, bonus demografi berhasil dikonversi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan karena didukung tiga aspek utama.