BACA JUGA:Pegadaian Dukung Kartini Race 2026, Perempuan Kian Ngebut di Lintasan Mandalika
BACA JUGA:Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Peduli Sosial Lewat Sedekah Jumat di Medan
Sustainable Financing Framework 2026 sendiri disusun mengacu pada berbagai standar internasional dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di antaranya Green Bonds Principles dan Social Bonds Principles dari International Capital Market Association (ICMA), Green dan Social Loan Principles dari Loan Market Association (LMA), hingga Orange Bonds Principles yang diinisiasi Impact Investment Exchange (IIX).
Framework tersebut juga telah memperoleh Second Party Opinion (SPO) dari Environmental Resource Management sebagai pihak independen. Hasil penilaian menyatakan bahwa framework Pegadaian telah selaras dengan prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan internasional.
Termasuk memiliki kriteria penggunaan dana yang relevan serta berdampak kuat terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Pegadaian dan SMBC Indonesia berkomitmen melanjutkan berbagai peluang kolaborasi di sektor sustainable finance. Di antaranya pengembangan pembiayaan Orange Loan, penguatan ekosistem emas, hingga perluasan akses keuangan inklusif bagi masyarakat Indonesia. (*)