Surabaya Belum Punya Perda Disabilitas, Koalisi Difabel Minta Keseriusan DPRD

Surabaya Belum Punya Perda Disabilitas, Koalisi Difabel Minta Keseriusan DPRD

Koalisi Disabilitas Surabaya mendesak percepatan pembahasan Raperda Disabilitas guna menjamin akses, kesetaraan, dan perlindungan hak difabel secara berkelanjutan.-Dok. KDS-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Sejumlah organisasi penyandang disabilitas dan komunitas pemerhati inklusi di Kota SURABAYA menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera menghadirkan regulasi yang secara khusus melindungi hak-hak difabel.

Tuntutan tersebut mengemuka setelah 15 organisasi resmi mendeklarasikan Koalisi Disabilitas Surabaya. Koalisi itu dibentuk sebagai wadah bersama untuk mengawal lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.

Mereka menilai hingga kini Surabaya masih belum memiliki payung hukum daerah yang secara khusus mengatur penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kondisi itu dianggap ironis. Sebab, Surabaya merupakan kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia dengan kapasitas anggaran yang sangat besar.

BACA JUGA:PT Angkasa Pura Indonesia Siap Sambut Pemulangan Jamaah Haji 2026, Ramah Lansia dan Disabilitas

BACA JUGA:APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Koalisi Disabilitas Soroti Belum Adanya Perda Perlindungan Difabel

Tapi, Kota Pahlawan justru belum memiliki perda disabilitas seperti yang sudah dimiliki sejumlah daerah lain di Jawa Timur, mulai dari Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Malang, Kediri, Probolinggo, Ngawi, hingga beberapa kabupaten dan kota lainnya.

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Budi Santoso, mengatakan ketiadaan regulasi khusus membuat berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kelompok difabel belum memiliki arah yang jelas dan sulit diimplementasikan secara maksimal.


Seorang anak difabel yang mencoba kursi roda. Tampak senyum terpancar begitu dia memakai kursi bantuan yang diterimanya. -Ma'ruf Zaky/HARIAN DISWAY-

"Surabaya sebagai kota metropolitan dengan kapasitas APBD sebesar Rp12,7 trilun, tapi penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan akses layanan publik, pendidikan, pekerjaan, hingga transportasi. Tanpa perda, komitmen inklusi hanya menjadi slogan," kata Budi saat kepada Harian Disway, Minggu, 1 Juni 2026.

Budi juga mengungkapkan bahwa hingga kini banyak penyandang disabilitas yang belum merasakan dampak nyata dari besarnya anggaran daerah tersebut. 

Katanya, itu yang sedang mereka telusuri, karena mereka sama sekali tidak merasakan anggaran Rp12,7 triliun itu. Mereka pun berkumpul dengan rekan-rekan difabel di Surabaya membahas bagaimana mereka menyampaikan haknya serta bisa merasakan anggaran besar itu.

"Kami berkumpul meminta bantuan dan dukungan kepada anggota DPRD Surabaya. Karena kalau tidak kami merasa diakal-akali saja. Maka, kami harap komisi D bisa membantu kami," tegas pria asal Tenggilis, Surabaya, itu. 

BACA JUGA:ASN Penyandang Disabilitas Wajib Update Data MyASN, Batas Konfirmasi hingga 22 Mei 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: