Menakar Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sabtu 16-05-2026,23:43 WIB
Oleh: Machsus*

Namun, di balik ekspansi tersebut, tersimpan paradoks yang kian nyata bahwa meningkatnya jumlah lulusan tak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas.

Kita terlalu lama terjebak dalam logika kuantitatif, yakni berapa banyak yang masuk, bukan apa yang dihasilkan. 

Sementara itu, kualitas pembelajaran, relevansi kurikulum, dan kesiapan lulusan acap kali tertinggal. Sistem pendidikan berhasil membuka pintu selebar-lebarnya untuk memasukkan mahasiswa, tetapi belum sepenuhnya menjamin kualitas mereka yang keluar.

BACA JUGA:Sekolah Garuda dan Ilusi Keunggulan: Membaca Dikotomi Pendidikan Indonesia Melalui Lensa Jacques Derrida

BACA JUGA:Kebijakan Populis Kikis Prioritas Pendidikan

Fenomena unconsciously incompetent, ’ketidakmampuan yang tak disadari’, menjadi alarm serius yang tidak bisa diabaikan. Banyak lulusan dengan kepercayaan diri tinggi, tetapi kompetensinya belum matang. IPK menjadi simbol capaian, bukan refleksi kemampuan. Di titik itulah, akses tanpa mutu bukanlah keadilan, melainkan ilusi keadilan.

Mutu pendidikan tidak lahir dari ruang kelas semata, tetapi dari keterhubungan dengan realitas. Konsep link and match tidak cukup menjadi slogan. Ia harus menjelma menjadi ekosistem. Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat belajar, tetapi harus menjadi ruang mengalami. Lantaran, pasar kerja tidak pernah membayar ijazah, ia membayar solusi.

Dampak dan Ekosistem

Pidato Hardiknas 2026 juga menekankan pentingnya riset berdampak. Hal itu merupakan koreksi terhadap fenomena ”Scopus mania”, ketika publikasi sering kali menjadi tujuan akhir, bukan sarana perubahan.

Namun, perubahan paradigma tidak cukup berhenti pada narasi. Ia membutuhkan reformasi sistem insentif. Selama penghargaan akademik masih bertumpu pada kuantitas publikasi, bukan kualitas publikasi dan dampaknya, maka orientasi riset akan tetap bias pada output administratif, bukan dampak substantif. 

Tegasnya, kita tidak kekurangan peneliti hebat, tetapi kita kekurangan ekosistem yang mendorong keberanian untuk menghasilkan riset yang benar-benar berdampak.

Ambisi besar seperti ”Indonesia Road to Nobel Laureate 2045” juga perlu dibaca secara jernih. Ia mencerminkan visi tinggi, tetapi Nobel bukanlah target yang bisa dikejar secara langsung. 

Ia adalah konsekuensi dari ekosistem kebebasan akademik, pendanaan berkelanjutan, kolaborasi global, dan budaya berpikir kritis. Tanpa fondasi tersebut, ambisi besar berisiko menjadi mimpi yang dipercepat, bukan capaian yang dipersiapkan.

Di sisi lain, kampus didorong menjadi ”kampus berdampak” sekaligus menjadi pusat solusi, bukan sekadar menara gading. Namun, realitas menunjukkan, banyak kampus justru masih menjadi ”kampus terdampak”, yakni terdampak oleh kebijakan, regulasi, dan dinamika pemangkasan anggaran. 

Dalam kondisi seperti itu, rasanya sulit berharap agar kampus menjadi motor perubahan jika otonominya belum kokoh dan fleksibilitasnya masih terbatas.

Pidato Hardiknas 2026 memiliki kekuatan naratif yang inklusif, kolaboratif, dan berorientasi masa depan. Namun, narasi tidak otomatis menjelma menjadi realitas. 

Kategori :