SMA/SMK/Sederajat
Rp1.800.000 per tahun.
Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru maupun siswa tingkat akhir.
Dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, biaya transportasi, hingga kebutuhan belajar lainnya.
PIP Termin 2 Masih Berlangsung Hingga September
Sampai 5 Juni 2026, pemerintah belum mengumumkan adanya jadwal pencairan tambahan di luar skema yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, proses penyaluran PIP Termin 2 masih berlangsung normal dan akan berlanjut hingga September 2026.
Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan, diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan, serta sudah mengaktifkan rekening bantuan tetap berpeluang menerima dana dalam beberapa bulan ke depan.
Karena pencairan dilakukan bertahap, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut penyaluran PIP telah berakhir atau dihentikan. Cara terbaik untuk memastikan status bantuan adalah dengan mengecek langsung melalui laman resmi PIP menggunakan NISN dan NIK masing-masing. (*)