Ketika Angka Desil Membabi Buta, Hak Pendidikan Anak Dipertaruhkan
KIP, Desil dan Keadilan Pendidikan: Jangan Biarkan Data Mengalahkan Kenyataan.-Nano Banana 2-Nano Banana 2
Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Karena itu, ketika pemerintah menghadirkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), harapannya jelas: tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena orang tuanya tidak mampu secara ekonomi.
Namun, di tengah upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran bantuan melalui data sosial ekonomi, muncul persoalan yang patut mendapatkan perhatian serius. Salah satunya adalah ketika kriteria desil 1 sampai 4 dijadikan seolah-olah sebagai satu-satunya ukuran kemiskinan, sementara dalam kenyataan terdapat keluarga yang kondisi ekonominya lemah tetapi tidak masuk dalam kelompok desil tersebut.
Di sinilah kita perlu bertanya: apakah angka dalam database selalu identik dengan kenyataan kehidupan sebuah keluarga? Data Penting, Tetapi Kondisi Riil Tidak Boleh Diabaikan
Penggunaan data terpadu tentu merupakan langkah positif. Pemerintah perlu memiliki basis data agar bantuan tidak salah sasaran dan tidak diberikan kepada mereka yang sebenarnya mampu.
Kemendikdasmen sendiri menyatakan bahwa sejak 2025 PIP menggunakan DTSEN dan melakukan sinkronisasi berbagai sumber data untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Persoalannya muncul ketika data tersebut tidak menggambarkan perubahan kondisi ekonomi keluarga secara aktual.
BACA JUGA:Cara Cek Desil DTSEN dengan NIK untuk Mengetahui Status Penerima Bansos
BACA JUGA:Warga Desil 9-10 Tak Boleh Pakai Pertalite, Bahlil Beberkan Kriterianya Begini!
Kita bisa menemukan keluarga yang secara administrasi terlihat "baik-baik saja", tetapi kenyataannya pendapatannya pas-pasan. Orang tua mungkin masih bekerja, tetapi penghasilannya tidak tetap.
Ada keluarga yang memiliki rumah sederhana tetapi tidak mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai sekolah anak. Ada pula keluarga yang secara statistik terlihat berada di atas batas tertentu, tetapi harus menanggung banyak anggota keluarga, biaya pendidikan, cicilan, biaya kesehatan, transportasi, dan kebutuhan hidup lainnya.
Kemiskinan tidak selalu terlihat dari kepemilikan rumah atau pekerjaan orang tua.
Ada keluarga yang tidak tergolong miskin dalam database, tetapi sesungguhnya sangat rentan ketika menghadapi kenaikan biaya pendidikan, kehilangan pekerjaan, sakit, atau kebutuhan mendesak lainnya.
Jangan Sampai "Tidak Masuk Desil" Berarti "Tidak Berhak Dibantu" Inilah yang harus menjadi perhatian.
Jangan sampai muncul pemahaman di masyarakat bahwa:
"Kalau tidak masuk desil 1–4, berarti keluarga tersebut mampu dan tidak berhak mendapatkan bantuan pendidikan." Cara berpikir seperti itu terlalu menyederhanakan persoalan kemiskinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: