Ketika Angka Desil Membabi Buta, Hak Pendidikan Anak Dipertaruhkan
KIP, Desil dan Keadilan Pendidikan: Jangan Biarkan Data Mengalahkan Kenyataan.-Nano Banana 2-Nano Banana 2
BACA JUGA:Cek Desil Bansos 2026 Cukup Pakai NIK KTP, Ini Cara Mengetahui Status PKH dan BPNT
BACA JUGA:Pencairan Bansos BPNT 2026 Tahap 1 Dimulai, Aturan Desil Penerima Resmi Diperketat
Program Indonesia Pintar pada dasarnya diarahkan untuk membantu anak dari keluarga miskin atau rentan miskin dan mencegah anak putus sekolah karena persoalan ekonomi.
Karena itu, implementasinya harus selalu kembali kepada tujuan tersebut. Kita tentu mendukung penggunaan DTSEN dan sistem digital untuk memperbaiki ketepatan sasaran. Namun, akurasi database harus berjalan bersama dengan verifikasi faktual di lapangan.
Jangan sampai sistem menjadi terlalu kaku sehingga keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tersingkir. Yang kita perlukan bukan memilih antara "data" atau "fakta lapangan".
Kita membutuhkan data yang akurat sekaligus mekanisme koreksi berdasarkan fakta lapangan.
Saatnya Ada "Jalur Koreksi Sosial"
Pemerintah perlu mempertimbangkan mekanisme yang lebih mudah bagi keluarga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data. Misalnya, disediakan jalur koreksi atau keberatan bagi orang tua yang secara faktual tidak mampu tetapi tidak masuk dalam kelompok sasaran.
Jalur tersebut dapat melibatkan sekolah, desa/kelurahan, dinas sosial, dan dinas pendidikan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek database, tetapi juga mempunyai hak untuk memperbaiki data ketika data tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
Kita harus mengapresiasi usaha pemerintah memperbaiki penyaluran bantuan pendidikan agar semakin tepat sasaran. Tetapi ketepatan sasaran tidak boleh dimaknai hanya sebagai kepatuhan terhadap angka dalam sistem.
Kemiskinan harus dilihat dengan data, tetapi juga harus dirasakan melalui kenyataan. Desil adalah alat ukur. Bukan kebenaran mutlak.
Karena tujuan akhir KIP/PIP bukanlah menghasilkan daftar penerima yang sempurna secara administratif, melainkan memastikan anak-anak dari keluarga yang benar-benar membutuhkan tetap dapat bersekolah dan meraih masa depan.
Jangan sampai kita terlalu sibuk menjaga kesempurnaan data, sementara ada anak yang nyata-nyata membutuhkan bantuan justru tertinggal.
Negara harus hadir bukan hanya bagi mereka yang tercatat miskin, tetapi juga bagi mereka yang secara nyata sedang berjuang keluar dari kemiskinan.
Sebab pada akhirnya, keadilan pendidikan bukan hanya tentang siapa yang masuk dalam database, tetapi tentang siapa yang benar-benar membutuhkan dan tidak boleh kehilangan kesempatan untuk belajar.
*)Dosen Universitas 45 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: