JAKARTA, HARIAN DISWAY – Nilai tukar mata uang rupiah dilaporkan telah mencatatkan rekor terendah dalam sejarah Indonesia setelah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Per hari ini, Minggu, 7 Juni 2026, nilai tukar rupiah sudah menembus angka Rp 18.095,70 per dolar AS.
Kemerosotan nilai mata uang ini mulai memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku ekonomi. Mereka menilai situasi saat ini berbeda dengan tren musiman (siklikal) yang diperkirakan sebelumnya.
Menteri BUMN 2011-204 Dahlan Iskan menjelaskan bahwa fenomena lonjakan dolar AS ini terjadi karena menipisnya pasokan valuta asing tersebut di pasar domestik.
BACA JUGA:Purbaya Respons Pelemahan Rupiah: Kita Koordinasikan Kebijakan Fiskal-Moneter dengan Bank Sentral
BACA JUGA:Rupiah Melemah, DPR Minta Pemerintah Percepat Substitusi Impor dan Genjot Ekspor Sektor Produktif
"Dolar berharga tinggi di Indonesia berarti ketersediaan dolar tidak mencukupi di dalam negeri. Hal ini terjadi karena dolar banyak dibeli, dibawa ke luar negeri, atau kita tidak mendapatkan pemasukan dolar yang besar," ujar Dahlan dalam Dismorning edisi Sabtu, 6 Juni 2026.
Sebelumnya, pihak Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pelemahan rupiah ini hanya bersifat sementara atau siklikal.
Faktor musiman tersebut di antaranya meliputi masa jatuh tempo pembayaran utang luar negeri dan peningkatan impor minyak mentah oleh Pertamina akibat konflik di Timur Tengah.
Namun, lanjut Dahlan, karena tren penguatan dolar AS ini terus berlanjut, perkiraan pasar pun mulai meleset.
BACA JUGA:IHSG Anjlok 2,5 Persen ke Level 5.692, Rupiah Rp18.033 per Dolar AS Jadi Pemicu Utama
BACA JUGA:Alfamart Beri Sinyal Harga Barang Bakal Naik, Supplier Mulai Tertekan Imbas Rupiah Melemah
Selain faktor musiman, kejatuhan rupiah juga didorong oleh aksi investor asing yang menjual saham mereka di Indonesia dan membawa modal dolar tersebut kembali ke negara asal mereka (capital outflow).
Ketidakpastian itu diperparah oleh kecemasan pasar terhadap keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Para pemodal luar negeri mulai mempertanyakan kemampuan ekonomi Indonesia untuk bertahan tanpa membebani APBN, terutama dengan adanya berbagai kebijakan besar pemerintah yang menelan biaya tinggi.
Kondisi tersebut mempersempit ruang bagi pemerintah untuk menambah utang luar negeri karena suku bunga yang semakin mahal.