HARIAN DISWAY - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya untuk mendalami dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, Selasa, 9 Juni 2026.
Penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan yang berlokasi di Ruko Klampis Megah D-27, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo. PT Multinas Tjahja Sejahtera diketahui merupakan pihak ketiga atau kontraktor yang memenangkan lelang proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) dalam program modernisasi pabrik gula milik PTPN XI yang kini menjadi bagian dari PTPN I.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut. Penyidikan dilakukan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada periode 2016 hingga 2022.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek EPCC dalam program modernisasi PG Assembagoes,” ujar Ahmad Yusuf Afandi.
BACA JUGA:Serial NPSIS (2): Bisakah Korupsi Dilihat sebelum Terjadi?
BACA JUGA:Tiyo Ardianto Curiga Dadan Hindayana Dijadikan Kambing Hitam Kasus Korupsi MBG
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sejak pagi hari. Sejumlah personel kepolisian melakukan pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung, sementara penyidik melakukan pencarian dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek modernisasi pabrik gula tersebut.
Menurut Yusuf, berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan korupsi dalam proyek tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp645 miliar. Nilai tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Proyek modernisasi PG Assembagoes berlangsung pada periode 2016 hingga 2022 dan berdasarkan hasil penghitungan BPK menimbulkan kerugian negara sebesar Rp645 miliar,” jelasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek modernisasi PG Assembagoes. Seluruh dokumen yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:Istana Prihatin 2 Pejabat Kabinet Prabowo Tersandung Korupsi dalam 2 Hari
BACA JUGA:Ada Apa dengan MBG dan Dugaan Korupsi di Dalamnya?
“Dari penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek modernisasi PG Assembagoes dan selanjutnya akan didalami oleh penyidik,” ujarnya.
Meski telah melakukan penggeledahan, Kortastipidkor Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidik masih fokus melengkapi alat bukti dan pemberkasan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Selain di Surabaya, penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yang berkaitan dengan perkara serupa, termasuk di Kabupaten Gresik. Seluruh temuan yang diperoleh dari berbagai lokasi akan dikaji untuk memperkuat proses penyidikan.