Jadi, Purwadi sudah bergerak membawa sate dari Kartasura ke Boyolali, berjarak sekitar 30 kilometer. Tujuannya, mendekati alamat tujuan pengiriman, supaya tidak mencurigakan dibandingkan kiriman dari Kartasura.
Nah, dalam perjalanan 30 kilometer itu Purwadi memasukkan racun tikus ke dalam bungkusan sate. Racun bentuk cair. Diteteskan di atas bungkusan sate yang sedikit terbuka karena ada tusuk sate.
Purwadi menggunakan akun milik Luriyanti untuk mengirim Gosend.
Dalam pemeriksaan polisi, pengemudi motor Gosend mengatakan, awalnya ia curiga pada pengirim. ”Sebab, akun pengirimnya perempuan dengan foto perempuan, ternyata yang saya temui laki-laki. Saya curiga. Saya tanya ke pengirim,” kata sopir kepada polisi.
Jawaban Purwadi kepada sopir, seperti ditirukan sopir kepada polisi, begini: ”Ya, ini untuk ibu saya. Nanti bilang saja ke penerima, bahwa ini dari mbak’e.”
Sopir mengirimkan sesuai perintah Purwadi. Juga, mengatakan ke penerima, ”dari mbak’e”.
Polisi memeriksa pemilik warung sate di tempat Purwadi mengirim. Polisi membawa bukti bungkus sate serta lidi tusuk sate. Ternyata, si pemilik menyatakan, itu bukan sate dari warungnya.
Indra: ”Pemilik warung sate mengatakan ke penyidik, sate dari pemilik yang kami periksa bungkusnya pakai plastik bening transparan. Sedangkan, bukti hukum berbungkus plastik hitam.”
Akhirnya, Purwadi mengakui bahwa sate itu ia beli dari Kartasura. Polisi melakukan konfirmasi ke pemilik warung sate di Kartasura. Pemilik membenarkan bahwa bungkus itu mungkin dibeli dari warungnya. Tapi, sate tanpa racun tikus.
Sampai di sini kelihatan bahwa pelaku merencanakan matang pembunuhan itu. Cukup detail. Namun, ia spekulatif. Ia berharap agar Aminah tidak mengonfirmasi kiriman sate kepada Luriyanti.
Seandainya Aminah tidak konfirmasi, ada kemungkinan kasus pembunuhan itu tak terungkap. Sebab, pihak keluarga korban dalam situasi duka fokus pada prosesi pemakaman. Juga, pihak keluarga tidak akan mengamankan barang bukti bungkus sate dan pakaian korban.
Apa motifnya?
Indra: ”Menurut tersangka, ia dendam kepada korban, karena ia merasa diremehkan korban karena ia menganggur.”
Namun, pernyataan Purwadi ke polisi itu dibantah kakak kandung Aminah, Widodo, 61. Kepada wartawan, Widodo mengatakan, ”ia (Purwadi) boleh bicara ke polisi begitu (motifnya, pelaku merasa diremehkan korban). Tapi, kenyataannya, ia sejak dulu orang bermasalah.”
Menurut Widodo, Purwadi penganggur, tetapi gemar judi online. Modal berjudi dari istrinya. Juga, utang ke beberapa tetangga dan teman-temannya.
Widodo: ”Sampai sekarang ia masih punya utang ke orang yang belum dibayar. Ia gila judi online.”