Membela ABK dari Ganasnya Bullying

Jumat 12-06-2026,16:36 WIB
Oleh: Wiwin Hendriani*

Meningkatnya jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang memperoleh fasilitas belajar, baik melalui pendidikan inklusi maupun Sekolah Luar Biasa (SLB), adalah kabar baik bagi dunia pendidikan di Jawa Timur. Artinya, negara, sekolah, dan masyarakat mulai membuka ruang yang lebih luas bagi anak-anak yang selama ini sering terpinggirkan. 

Data Kemendikdasmen menunjukkan, Jawa Timur memiliki 34.196 peserta didik berkebutuhan khusus, dengan 32.445 siswa valid berkebutuhan khusus. Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik angka itu ada anak-anak yang sedang belajar mengenali dirinya, membangun pertemanan, dan mencari masa depan. Mereka hadir di sekolah dengan kebutuhan yang berbeda, tetapi dengan hak yang sama: diterima, dihormati, dan dilindungi.

Namun, meningkatnya jumlah ABK yang masuk ke ruang pendidikan juga membawa tanggung jawab besar. Sekolah tidak cukup hanya membuka pintu dan menyediakan fasilitas. Sekolah juga harus memastikan bahwa anak-anak tersebut aman secara fisik, sosial, dan psikologis. 

Jangan sampai pendidikan inklusi hanya menjadi kebanggaan administratif. Jangan sampai SLB hanya menjadi tempat belajar tanpa perlindungan sosial yang kuat. Anak-anak berkebutuhan khusus tidak cukup hanya dicatat sebagai peserta didik. Mereka harus benar-benar dijaga agar tidak menjadi korban bullying.

ABK adalah anak yang memiliki kebutuhan khusus dalam proses tumbuh kembang, belajar, berkomunikasi, bergerak, berinteraksi sosial, atau mengelola emosi. Kebutuhan itu bisa berkaitan dengan hambatan fisik, intelektual, sensorik, perilaku, emosi, maupun perkembangan. Karena itu, mereka sering membutuhkan pendekatan pendidikan, pendampingan, dan lingkungan sosial yang lebih peka.

Sayangnya, perbedaan sering kali belum dipahami dengan baik. Anak yang berbicara tidak lancar bisa ditertawakan. Anak yang lambat memahami pelajaran bisa diejek. Anak yang memiliki perilaku berbeda bisa dijauhi. Anak yang sulit bergaul bisa dikucilkan. Dari sinilah bullying dapat bermula.

Bullying bukan sekadar candaan. Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja, berulang, dan melibatkan ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban. UNESCO menjelaskan bullying sebagai perilaku agresif yang berulang terhadap korban dan dapat berbentuk fisik, verbal, maupun sosial.

Dalam kehidupan sekolah, bullying bisa muncul dalam bentuk pukulan, dorongan, ejekan, hinaan, pemberian julukan buruk, pengucilan, ancaman, penyembunyian barang, penyebaran rumor, hingga perundungan melalui media sosial. Kadang tampak kecil. Kadang dianggap lucu. Tetapi bagi korban, terutama ABK, dampaknya bisa sangat dalam.

ABK lebih rentan menjadi korban karena sering berada dalam posisi sosial yang tidak seimbang. Mereka mungkin sulit membela diri, sulit melaporkan kejadian, atau tidak segera memahami bahwa dirinya sedang dirundung. Sebagian ABK juga memiliki keterbatasan dalam membaca isyarat sosial, sehingga tidak mudah mengetahui mana candaan sehat dan mana penghinaan. 

Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum kasus terjadi. Jangan menunggu viral. Jangan menunggu anak menangis. Jangan menunggu orang tua datang marah ke sekolah. Jangan menunggu korban trauma baru semua pihak merasa perlu bertindak.

Langkah pertama adalah membangun budaya sekolah yang ramah perbedaan. Semua siswa perlu dibiasakan memahami bahwa berbeda bukan berarti rendah. Anak-anak harus diajarkan bahwa mengejek teman yang berbeda bukan tanda keberanian, melainkan kelemahan karakter.

Langkah kedua, guru harus peka. Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran. Guru adalah penjaga iklim sosial kelas. Bila ada anak yang tiba-tiba murung, enggan masuk sekolah, kehilangan semangat belajar, sering menyendiri, atau takut bertemu teman tertentu, sekolah harus segera mencari tahu penyebabnya.

Langkah ketiga, sekolah wajib memiliki protokol anti-bullying yang jelas. Setiap laporan harus dicatat, diperiksa, dan ditindaklanjuti. Tidak boleh ada kalimat, “Itu hanya bercanda.” Tidak boleh ada sikap menyepelekan. Bagi ABK, satu ejekan yang terus berulang bisa menjadi luka psikologis yang panjang.

Langkah keempat, orang tua harus dilibatkan. Pendidikan empati tidak hanya tugas sekolah. Rumah adalah tempat pertama anak belajar menghargai atau merendahkan orang lain. Jika di rumah anak terbiasa mendengar candaan yang menghina perbedaan, ia bisa membawa cara pandang itu ke sekolah.

Langkah kelima, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan sekolah inklusi dan SLB. Kesiapan itu mencakup guru pendamping, layanan konseling, kerja sama dengan psikolog, mekanisme pelaporan yang aman, serta evaluasi berkala terhadap iklim sekolah. Akses pendidikan harus diikuti dengan jaminan perlindungan. 

Melindungi ABK bukan bentuk belas kasihan. Ini adalah kewajiban kemanusiaan. Mereka tidak meminta diperlakukan istimewa secara berlebihan. Mereka hanya membutuhkan kesempatan yang setara, lingkungan yang aman, dan penerimaan yang tulus. 

Kategori :