BACA JUGA:The Godfather Seniman Surabaya
Pemerintah kota perlu menggeser orientasi kebijakan pembangunannya. Dari sekadar membangun infrastruktur dan properti menjadi membangun ekosistem ekonomi lokal.
Pusat perbelanjaan dan kawasan perumahan modern memang meningkatkan investasi. Namun, yang juga penting adalah memastikan UMKM lokal, pedagang kampung, dan usaha keluarga dapat masuk rantai ekonomi baru.
Misalnya, kuota ruang usaha bagi UMKM lokal. Kemitraan tenant besar dengan usaha warga. Pasar rakyat modern yang terintegrasi dengan kawasan baru. Pasar-pasar modern yang memberi kuota pada pedagang tradisional dari kampung bisa menjadi kebijakan berkelanjutan.
Pemerintah kota juga perlu mencegah gentrifikasi. Yakni, proses akuisisi lahan-lahan kampung yang mengubah demografi dan karakter sosial sebuah wilayah. Harga tanah yang tak terkontrol mendorong warga asli keluar dari wilayahnya sendiri.
Pemerintah perlu melindungi kampung eksisting, menyediakan rumah terjangkau, dan mengendalikan spekulasi lahan. Jangan sampai warga yang membangun sejarah suatu kawasan justru menjadi kelompok pertama yang tersingkir.
Lebih dari itu, kota yang berkeadilan adalah kota yang memungkinkan warga dari semua kelas sosial mengakses peluang ekonomi. Jika kawasan baru hanya dapat diakses kendaraan pribadi, manfaat ekonomi akan terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Karena itu, integrasi transportasi publik menjadi amat penting. Mulai bus, feeder, jalur sepeda, hingga angkutan massal masa depan. Misalnya, bus, feeder, jalur sepeda, dan angkutan massal masa depan lainnya. Jalur angkutan publik timur-barat perlu segera dipikirkan.
Harus diakui pula, pertumbuhan yang terlalu terkonsentrasi di timur dan barat berpotensi menciptakan ketimpangan baru. Di sanalah pemerintah perlu mendorong revitalisasi kawasan pelabuhan, ekonomi maritim Surabaya Utara, dan pengembangan ekonomi kreatif dan industri hijau di selatan.
Pemerintah kota juga perlu membangun ruang publik sebagai pusat interaksi sosial. Mal dan kawasan komersial tidak boleh menjadi satu-satunya pusat aktivitas sosial. Saatnya diperbanyak taman kota, lapangan, ruang budaya, perpustakaan publik, dan pusat kesenian. Itu agar seluruh warga memiliki hak yang sama atas kota.
Jadi, kinerja Pemkot Surabaya tidak diukur lahirnya pusat-pusat ekonomi baru yang memperkuat daya saing kota. Apalagi, dinilai dari jumlah apartemen, mal, atau nilai investasi semata. Ukurannya, apakah warga kampung, pelaku UMKM, nelayan, pekerja informal, dan kelas menengah dapat ikut menikmati manfaat pertumbuhan tersebut.
Tantangan terbesar pemerintah kota adalah memastikan bahwa Surabaya tetap menjadi kota yang berakar pada sejarah, budaya kampung, dan semangat gotong royongnya, sekaligus menjadi kota global yang memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh warganya. Dengan kata lain, Surabaya harus tumbuh bukan hanya menjadi kota yang lebih besar, tetapi juga menjadi kota yang lebih inklusif.
Jangan sampai lahir dua Surabaya. Apalagi, Surabaya baru yang menggusur habis semua sejarah dan karakter asli kota ini. (*)