Untuk menjamin efektivitas dan mencegah tumpang tindih, Pemkab Sidoarjo menerapkan pendekatan berbasis teknologi.
Pemkab Sidoarjo akan memetakan desa yang telah menjalankan program dan mengintegrasikan data keanggotaan ASN melalui sistem satu data dari Dinas Kominfo.
Pemantauan juga akan dilakukan secara real-time melalui dashboard khusus: menjamin transparansi dan akurasi data keanggotaan.
Lebih lanjut, Subandi memberikan instruksi kepada para kepala desa dan lurah untuk segera bergerak ke lapangan.
"Apabila SE telah diterbitkan, saya meminta kepala desa segera mengadakan rapat koordinasi dengan BPD, RT, dan RW. Ini memastikan kelancaran implementasi di tingkat paling bawah. Setelah semua siap, program ini akan kita luncurkan secara resmi di pendopo," katanya. (*)