Namun, justru di titik itu UNCTAD memberikan peringatan genting. Laporan Review of Maritime Transport 2024 menyoroti bahwa tarif angkut yang melonjak terjadi lantaran adanya rerouting, kemacetan pelabuhan, dan biaya operasional yang naik.
Itulah yang kemudian didukung laporan terbaru pada 2025 yang menilai pertumbuhan perdagangan maritim akan melambat. Dalam situasi seperti itu, pelabuhan tidak cukup hanya besar secara ukuran dan daya angkut, tetapi ia harus tangguh dan dapat diprediksi.
Karena itu, Tanjung Perak tidak boleh dipahami hanya sebagai titik bongkar muatan belaka. Simpul timur Jawadwipa dan Nusantara Timur tersebut harus dibaca sebagai pemegang kunci persimpangan yang memerlukan tata kelola yang lebih lincah dalam artian adaptasi terhadap kondisi geoekonomi kawasan dan global, tidak hanya nasional.
UNCTAD bahkan menekankan bahwa choke point maritim yang kuat membutuhkan teknologi hijau, digitalisasi, dan kerja sama internasional yang lebih erat.
Tanjung Perak dan Peluang Jawa Timur
Perlu dicatat, kekuatan Tanjung Perak terletak pada kedekatannya dengan basis industri Jawa Timur. BPS mencatat ekonomi Jawa Timur pada triwulan I 2026 meningkat sebesar 5,96 persen jika dibandingkan dengan triwulan 1 2025, yang mana kini berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai nilai Rp888,44 triliun atas dasar harga berlaku.
Hal itu menunjukkan skala aktivitas yang besar yang tidak lepas dari pelabuhan yang bukan sekadar menjadi aksesori. Lebih dari itu, Tanjung Perak menjadi tulang punggung arus barang yang menopang perdagangan nasional maupun internasional, terutama sektor manufaktur strategis.
Namun, posisi yang strategis saja tidak otomatis menjadi keunggulan. Dalam dunia pelabuhan, lokasi baik tanpa pelayanan cepat hanya menghasilkan antrean yang lebih mahal.
Di sinilah tantangan kebijakan muncul. Jawa Timur tidak hanya membutuhkan dermaga dan alat angkut, tetapi juga kepastian bea cukai, konektivitas hinterland, dan proses yang serbadigital. Jika jalur menuju pelabuhan macet, nilai strategisnya ikut tergerus.
Pelabuhan modern bukan lagi soal ruang fisik semata, melainkan sistem kepercayaan yang mempersingkat waktu dan biaya.
Peluang yang lebih besar datang dari perubahan lokasi investasi. Investasi dari luar negeri akan tetap berperan penting dalam sektor-sektor padat rantai pasok seperti industri tekstil, otomotif, dan semikonduktor.
Jika Jawa Timur ingin menarik bagian dari arus itu, Tanjung Perak harus tampil kompatibel dengan kebutuhan logistik industri baru.
Pada akhirnya, Tanjung Perak sedang berada di persimpangan yang jarang disadari publik betapa potensialnya ia. Di satu sisi, ia menjadi pelabuhan yang mampu mencukup kebutuhan domestik, terutama bagi wilayah Indonesia Timur.
Demikian halnya, di sisi lain, ia berpotensi menjadi instrumen daya saing dalam perebutan jalur dagang Asia yang makin ditentukan oleh kemampuan beradaptasi akan kondisi geoekonomi dan ketahanan rantai pasok.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Surabaya dan Jawa Timur punya posisi strategis, karena itu terang sekali jawabannya ”iya”. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pemerintah, pelaku usaha, dan otoritas pelabuhan mampu mengubah posisi tersebut menjadi keunggulan nyata, dan bagaimana caranya.
Dalam era ketidakpastian geoekonomi, lokasi unggul hanya berarti sesuatu bila diikuti tata kelola yang cekatan. (*)