JAKARTA, HARIAN DISWAY — Lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), resmi merilis hasil tinjauan klasifikasi pasar tahunan (MSCI 2026 Market Classification Review) pada Selasa, 23 Juni 2026 waktu New York.
Dalam pengumuman tersebut, MSCI menetapkan status pasar modal Indonesia tetap bertahan dalam kelompok pasar berkembang (Emerging Markets), sekaligus memberikan sejumlah catatan penting terkait transparansi yang harus dibenahi sebelum November 2026.
Dalam laporan resminya, MSCI menyoroti tantangan yang dihadapi investor institusi global di pasar saham Indonesia, khususnya dalam mengukur porsi saham publik (free float) secara akurat.
MSCI menilai struktur kepemilikan saham di beberapa emiten masih kurang transparan dan memiliki konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi. Kondisi ini sempat memicu pembekuan sementara (interim freeze) pada awal tahun 2026.
BACA JUGA:MSCI Pertahankan Status Indonesia di Emerging Market, Tapi 6 Saham RI Didepak dari Indeks Global
Investor internasional pun menuntut adanya progres nyata dari regulator Indonesia terkait keterbukaan informasi pemilik manfaat (beneficial ownership), pengawasan terhadap perilaku perdagangan terkoordinasi (coordinated trading behavior), serta kejelasan kerangka kerja penanganan sekuritas. MSCI memberikan tenggat waktu hingga Index Review November 2026.
Jika belum ada perbaikan signifikan, MSCI akan mempertimbangkan peluncuran konsultasi resmi untuk menurunkan peringkat (downgrade) pasar Indonesia menjadi pasar perintis (Frontier Markets).
Tanggapan Pemerintah
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan MSCI yang tetap mempertahankan posisi Indonesia, sekaligus berkomitmen penuh untuk menjadikan catatan yang ada sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pasar modal domestik.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa pemerintah memandang hasil review ini secara positif dan proporsional.
BACA JUGA:IHSG Berpotensi Turun Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Saham RI
BACA JUGA:Pasar Tunggu Hasil Review MSCI 12 Mei 2026, OJK Sebut Reformasi Bursa untuk Jangka Panjang
"Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market menunjukkan aksesibilitas pasar Indonesia secara umum tetap terjaga, sementara berbagai catatan MSCI menjadi masukan konstruktif untuk memperkuat kualitas tata kelola pasar modal nasional," ujar Haryo Limanseto dalam keterangannya, Kamis, 25 Juni 2026.
Pemerintah juga menggarisbawahi komitmennya untuk tidak sekadar melahirkan regulasi di atas kertas, melainkan fokus pada eksekusi nyata di lapangan demi menjawab ekspektasi investor global.
"Pemerintah juga mencatat bahwa MSCI menilai langkah-langkah reformasi yang ditempuh Indonesia sebagai langkah ke arah yang tepat, dengan penekanan bahwa yang menentukan ke depan adalah konsistensi implementasi dan dampaknya yang berkelanjutan, bukan semata pengumuman kebijakan," pungkas Haryo.(*)