Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul adanya perhatian publik terhadap konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah oleh pihak BEM Fakultas Psikologi UI.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan berada di luar sikap resmi universitas.(*)